Tapi semua izin ada di Dewas KPK?
Ya itu kan di administrasi.
Sekarang kejaksaan, kepolisian, semua pakai izin pengadilan.
KPK ini lewat Dewas, lebih mudah malah karena satu kantor.
Akan tetapi, KPK mengaku kesulitan saat ini karena pemberlakukan UU yang baru, bagaimana Anda menilainya?
Tadi saya katakan ini tergantung orangnya, UU diperbarui atau tidak, kalau tidak mau kerja ya tidak bakal mau saja.
Mengapa harus dijadikan alasan UU baru lalu kemudian tidak mau kerja?
Justru karena ada UU baru mereka seharusnya semangat kerja.
• Ahok dan Antasari Terhalang Ini, Begini Cara Jokowi Seleksi Dewan Pengawas KPK
(tribun network/deni reza)