TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar mengaku tak berminat menjadi anggota Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah yang pernah ia pimpin.
Antasari menanggapi biasa saja, saat namanya disebut-sebut akan menempati jabatan yang dimaksud.
Pria berkumis itu kemudian menjelaskan soal pro kontra keberadaan Dewas KPK, yang dinilai publik, bakal memunculkan konflik kepentingan.
"Apakah melalui pansel atau presiden, yang penting orangnya. Syaratnya apa, orang yang ngerti teknis hukum, ngerti unsur," kata Antasari, Kamis (7/11).
Berikut petikan wawancara khusus dengan Antasari Azhar:
Menurut Anda, bagaimana kriteria yang cocok untuk Dewan Pengawas KPK?
Sekarang kan Pak Pratikno yang ditunjuk Presiden jadi ketua seleksi Dewas, tanya beliau saja.
Tapi, begini, yang penting itu orangnya, the right man on the right place.
Mau dipilih Pansel tapi kalau orangnya amburadul, ya amburadul saja.
Jadi, harus betul-betul selektif, berintegritas, paham, dan mengerti teknis hukum.
Jangan sampai dikritisi oleh yang diawasi.
• Jokowi Tak Sentil Ahok dan Antasari, Pastikan Desember 2019 Lantik Dewan Pengawas KPK
Lebih tepat mantan komisioner KPK?
Salah satunya itu.
Nama Anda ramai disebut bakal masuk anggota Dewas KPK?
Saya sudah bilang, saya ada 1 pasal yang saya tidak bisa (dipilih sebagai Dewas KPK), yakni pernah menjalani pidana penjara yang ancamannya 5 tahun.