TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang oknum dosen universitas Negeri Ternama ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga menginisiasi pembuatan bom molotov.
Dosen berinisial AB tersebut ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya.
Mengenai pembuatan bom molotov tersebut rencananya akan digunakan saat aksi Mujahid 212, Sabtu (28/9/2019) kemarin.
Dia ditangkap kemarin dini hari sebelum demo.
Penangkapan dilakukan tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Densus 88 Antiteror Polri.
“Polres hanya backup,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Dicky Ario Yustianto ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (29/9/2019).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka diamankan di Jalan Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Kota, Sabtu, (28/9/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.
Baca: Api Awalnya Membakar Daun Bambu Kering, Kemudian Cepat Membesar dan Membakar Seorang Warga
Baca: Seorang Pria Paruh Baya Melakukan Beberapa Kali Hal Tak Pantas Terhadap Bocah Laki-Laki, Sudah Lima
Baca: Polisi Amankan Oknum Dokter Magang Pria, Diduga Lakukan Hal Aneh Sesama Jenis, Proses Hukum Berjalan
Facebook Tribun Manado :
Dosen tersebut disebut menyimpan bom molotov di rumahnya di Pakuan Regency Linngabuana, Margajaya, Bogor Barat.
AB ditangkap ketika sedang keluar dari rumah Laksamana SS di Perum Taman Royal 2, Kota Tangerang.
Barang bukti yang disita petugas salah satunya bom molotov siap pakai untuk aksi massa berjumlah 29 buah.
“Kami juga tidak diperbolehkan untuk mengambil dokumentasi,” kata Dicky.
Informasinya, para pelaku yang diamankan yakni AB, SG, YF, AU, OS dan SS.
Mereka memiliki peran berbeda.
Barang bukti yang disita yakni 29 bahan peledak jenis bom molotov, handphone, KTP dan dompet.
Baca: Enam Hari Pasca Kerusuhan, Sudah Ada 10 Ribu Orang Daftarkan Diri Untuk Mengungsi Keluar Dari Wamena
Baca: Rumah Milik Seorang Musisi Religi Terbakar, Kerugiannya Capai Rp 300 Juta
Baca: Pertemuan Damai Digelar untuk Meredakan Pertikaian Warga Desa Tambun-Dumoga
Instagram Tribun Manado :
Polisi pun saat ini tengah mendalami dan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.