TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy melarang pelajar turun ke jalan, berunjuk rasa. Menteri menerbitkan surat edaran nomor 9 tentang pencegahan keterlibatan peserta didik dalam aksi unjuk rasa yang berpotensi kekerasan, sekaligus mencegah terulangnya demo pelajar SMK yang diwarnai bentrok melawan polisi, Rabu (25/9) silam.
Baca: Tak Ada Pembahasan Referendum dalam Sidang Umum PBB, Indonesia Peringatkan Vanuatu
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan kepada siswa/i untuk ikut demo atau unjuk rasa. Surat Edaran tersebut tertuju kepada gubernur, bupati/wali kota serta kepada dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
"Meminta agar para pelajar tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan menyesatkan. Juga melarang siapa pun untuk melibatkan peserta didik dalam kegiatan unjuk rasa yang berpotensi pada tindakan kekerasan, kekacauan, dan perusakan," demikian surat edaran Mendikbud.
Surat edaran ditandatangani Mendikbud pada 27 September 2019 itu memuat larangan pelibatan peserta didik dalam kegiatan unjuk rasa yang berpotensi pada tindakan kekerasan, kekacauan, dan perusakan.
Mendikbud mengeluarkan SE tersebut terkait adanya isu demo besar pada Senin (30/9), dan sekaligus bertujuan agar menghindari terulangnya kejadian demo seperti pada Rabu (25/9) yang melibatkan pelajar.
Mendikbud ingin pengawas sekolah, kepala sekolah dan guru untuk memantau dan mengawasi serta menjaga keamanan dan keselamatan peserta didik di dalam dan di luar lingkungan sekolah.
Mendikbud meminta agar pihak sekolah menjalin kerja sama dan membangun komunikasi yang harmonis dengan orang tua/wali untuk memastikan putera/puterinya mengikuti proses pembelajaran sesuai ketentuan.
Baca: Polisi Tangkap Seorang Perempuan di SPBU, Kedapatan Mengisi BBM di Jerigen, Sita Mobil Warna Merah
Demo DPR
Adapun mahasiswa berencana menggelar unjuk rasa pada pelantikan anggota DPR RI hasil Pemilu 2019, Senin (30/9) hingga Selasa (1/10). Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan kembali turun ke jalan.
Sebelumnya, Presiden Mahasiswa Trisakti, Dinno Ardiansyah mengatakan, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia akan melanjutkan aksi demo di depan Gedung DPR pada Senin (30/9).
"Memang, ini lagi proses konsolidasi untuk kawan-kawan BEM aliansi mahasiswa seluruh Indonesia kita lagi proses konsolidasi untuk tanggal 30 akan seperti apa, apakah turun aksi ke DPR atau ada cara lainnya," kata Dinno saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (28/9).
Dinno mengatakan, aksi demo tersebut bertepatan dengan rapat paripurna terakhir anggota DPR periode ini. Untuk itu, pihaknya akan mengawal dan tetap menyampaikan penolakan terhadap RKHUP dan UU KPK.
"Tuntutan kami sama kayak kemarin iya, kita menolak RUU bermasalah dan kita tetap menolak UU KPK yang telah disahkan," ujarnya.
Terpisah, Koordinator Media BEM SI dari Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI (STEI SEBI) Ghoziy Basir Amirulloh mengatakan, akan melakukan aksi pada Selasa (1/10). Demo tersebut akan bertepatan dengan hari pelantikan Anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.
"BEM SI turun tanggal 1 Oktober 2019," ujar Ghoziy dikutip Tribunnews.com.