Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Polisi Tangkap Seorang Perempuan di SPBU, Kedapatan Mengisi BBM di Jerigen, Sita Mobil Warna Merah

Polisi menangkap seorang wanita berusia 42 tahun. Dia ditangkap polisi saat sedang mengisi BBM jenis solar.

Humas Polres Tana Toraja
Kedapatan megisi BBM menggunakan Jirgen, Seorang Wanita asal Rembon ditangkap Polisi, Sabtu (28/9/2019) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi menangkap seorang wanita berusia 42 tahun. Dia ditangkap polisi saat sedang mengisi BBM jenis solar.

Kenapa dia ditangkap polisi karena wanita tersebut mengisi BBM jenis solar menggunakan Jerigen.

Wanita tersebut terjaring operasi kepolisian.

Wanita parubaya berinisial Y (42) itu diringkus tim Resmob Polres Tana Toraja di SPBU Mandetek, Makale, Tana Toraja, Sabtu (28/9/2019) pukul 23:00 wita.

Tim Resmob Polres Tana Toraja berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan adalah 12 jerigen yang berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar berkapasitas 30 liter, dan satu unit mobil truk berwarna merah yang digunakan pelaku untuk mengangkut jirigennya.

Bersama dengan barang bukti, Y kini ditahan di Mapolres Tana Toraja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca: Mata Kamu Selalu Berair, Simak Ini Mungkin Kondisi Mata Yang Terlalu Kering Atau Ada Penyakit

Baca: Ramalan Zodiak Untuk Senin 30 September 2019, Scorpio Peluangmu Dalam Pekerjaan Ini Belum Pasti.

Baca: Simpan Bom Molotov Untuk Aksi Massa di Jakarta, Dosen IPB Diciduk Densus 88, Begini Respon Rektorat

Facebook Tribun Manado :

Operasi dilakukan oleh Polres Tana Toraja, setelah menerima keluhan dari masyarakat.

Mereka mengeluhkan perilaku sejumlah oknum yang mengisi BBM menggunakan jerigen.

Atas laporan tersebut, Tim Resmob Polres Tana Toraja segera menindaki dengan mendatangi SPBU di Mandetek pada malam hari.

"Berdasarkan laporan pengaduan masyarakat, anggota melakukan tindakan Kepolisian berupa menyelidiki aktifitas di SPBU Mengkendek pada malam hari," kata Ipda Iskandar.

Bagi SPBU yang menjual BBM ke konsumen menggunakan jerigen, ia melanggar PP Nomor 15 tahun 2012 tentang harga jual eceran dan pengguna jenis BBM tertentu.

Selain itu, peraturan terkait lainnya adalah peraturan menteri ESDM No. 8 tahun 2012, yang memuat larangan bagi SPBU melayani pembelian BBM yang menggunakan Jerigen.

Sementara pengelola SPBU Mandetek Riswan, belum bisa memberikan informasi lebih lanjut akan kejadian tersebut.

Baca: Janda Muda Satu Anak Mengaku Dipaksa Delapan Pria, Katanya Tidak Bisa Melawan Karena Diancam

Baca: Gempa 6,7 SR Dirasakan Warga Melonguane-Talaud Saat Ibadah Pagi Berlangsung

Baca: Mahasiswa Datang Berunjuk Rasa, Wakapolres Terima dan Izinkan Gelar Tahlilan, Lesehan di Halaman

Instagram Tribun Manado :

"Saya masih dijalan dari Bulukumba, nanti pulang saya psstikan infonya ke pengawas SPBU," tulisnya melalui via WhatsAap.

Sekedar diketahui, kelangkaan BBM di Kabupaten Tana Toraja sudah terjadi selama dua bulan terakhir.

Seiring dengan kelangkaan tersebut, antrian panjang mobil maupum motor di SPBU Mandetek tidak terhindarkan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wanita Ini Diciduk Polisi Saat Isi BBM Menggunakan Jerigen di SPBU Mandetek Tator

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado :

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved