News

Sidang Paripurna Menetapkan Ketua MPR 2019-2024 Dipilih dari 10 Calon Pimpinan MPR

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aziz Syamsuddin, Politikus partai golkar

TRIBUNMANADO.CO.ID – Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan 2014-2019 digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Sidang yang dipimpin oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan itu sempat ditunda 30 menit karena minimnya anggota MPR yang hadir.

Sidang Paripurna MPR yang terakhir bagi MPR periode 2014-2019 menetapkan Peraturan MPR tentang Tata Tertib MPR.

Peraturan salah satunya mengatur mekanisme pemilihan ketua MPR 2019-2024.

Mekanisme mengedepankan musyawarah mufakat tetapi tersedia pula opsi pemungutan suara jika musyawarah gagal.

Ketika 30 menit usai, jumlah yang hadir masih belum kuorum, sehingga sidang diputuskan untuk tetap digelar.

Berdasarkan hitungan Kompas, hanya sekitar 110 anggota dari total 692 anggota MPR yang hadir.


KOMPAS/HERU SRI KUMORO, Suasana Rapat Paripurna DPR yang menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), di Kompleks Palemen, Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Penetapan Tata Tertib (Tatib) MPR itu sendiri tak mengalami kendala karena materi di dalamnya sudah disepakati sebelumnya dalam rapat gabungan seluruh fraksi partai politik dan kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang digelar 23 September 2019.

Zulkifli Hasan menyebutkan, Tatib MPR yang baru tersebut menyesuaikan dengan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Revisi seperti diketahui mengubah jumlah pimpinan MPR. Jika aturan sebelumnya pimpinan hanya berjumlah lima orang, setelah revisi, jumlah pimpinan ditambah menjadi 10 orang.

Sembilan pimpinan di antaranya mewakili sembilan fraksi partai politik di MPR 2019-2024.

Adapun seorang lagi mewakili kelompok DPD.

“Dengan tata tertib yang baru, MPR masa jabatan 2019-2024 dapat langsung menggunakannya sebagai pedoman dalam pelaksanaan wewenang dan tugasnya,” kata Zulkifli Hasan.

Berdasarkan draf Tatib MPR yang diperoleh Kompas, Ketua MPR 2019-2024 akan dipilih dari 10 calon pimpinan MPR.

Baca: Ranking UFC Conor McGregor Terjun Bebas, Digeser Petarung Perempuan

Baca: Benny Wenda Ternyata Hadir di Sidang Umum PBB, Kesaksian Mantan Tokoh OPM: Topik Sudah Kedaluwarsa

Baca: Ayah Briptu Nofrianto Mona Tiba di Ruang Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara

FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO

Halaman
123

Berita Terkini