Aturan lainnya yang aneh adalah tentang hukuman bagi pelaku santet.
Tak kalah absurdnya juga aturan yang menyatakan wanita pulang malam bisa didenda 1 juta
Pemerintah dan DPR memang tengah menggodok sejumlah undang-undang termasuk KUHP.
(Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis)
BERITA TERPOPULER :
Baca: Kader Gerindra Demo Terpilihnya Mulan Jameela: Prabowo Akan Digugat
Baca: Alasan Jokowi Revisi UU KPK Terungkap, Hampir Sama dengan Analisis Fahri Hamzah, Kok Bisa?
Baca: Pemimpin Papua Keluarkan Pernyataan Tegas: Tidak akan Diampuni, Jangan Jadi Korban Referendum
TONTON JUGA :