Ia sekaligus mengatakan, belum mengetahui poin-poin yang dituduhkan KPK.
Namun, ia membantah apabila disebut menerima suap dari pejabat KONI.
"Tentu saya sebagai warga negara punya hak untuk memberikan jawaban sebenar-benarnya agar proses hukum ini bisa berjalan dengan baik dengan lancar dan tentu pada saatnya harus kita buktikan bersama -sama," ujar Imam.
Ketika disinggung posisinya di Kabinet Kerja, Imam mengaku pasrah dan menyerahkannya kepada Presiden Joko Widodo.
"Saya belum tahu seperti apa karena saya harus bertemu dan melapor ke Bapak Presiden. Untuk itu saya akan menyerahkan nanti kepada Bapak Presiden karena saya ini pembantu Pak Presiden," kata Imam.(Ardito Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul 5 Fakta Penting Seputar Penetapan Imam Nahrawi Sebagai Tersangka Oleh KPK
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado :