TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi melakukan penahanan terhadap seorang mahasiswa. Penyebabnya dia menjadi terlapor dalam satu laporan polisi.
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa mahasiswa tersebut telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap murid di SMP.
Seorang mahasiswa semester akhir di Sidoarjo ini akhirnya ditahan polisi.
Mahasiswa berinisial LTF itu sebelumnya dilaporkan ke polisi karena menyetubuhi murid SMP di sekolah tempat dia menjadi guru magang.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan pemuda 23 tahun asal Sedati Sidoarjo tersebut, dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap korban yang masih berumur 14 tahun.
Modusnya, mahasiswa jurusan pendidikan itu lebih dulu memacari korban. Setelah itu, dia pun membujuk korban agar mau berhubungan intim. Saat itu, keduanya baru kenal selama 2 minggu.
"Dijanjikan menikahnya 12 tahun kemudian, pelaku ini mengajar sebagai guru magang. Tapi kelakuannya seperti itu," ujarnya, Senin (9/9/2019).
Baca: Jelang Masa Tugas Pemerintahan 2014-2019 Berakhir, 3 Menteri Jokowi Katakan Pamit, Siapa Saja?
Baca: Profil Kivlan Zen, Eks Jenderal TNI yang Menangis di Persidangan, Sempat Kuliah di Kedokteran
Baca: Ditinggal Pergi Nenek, Kakek 63 Tahun Suntik Cucunya Berulang Kali, Ini Penjelasan Polisi
Facebook Tribun Manado :
Baca: KRONOLOGI hingga Cara Mahasiswa Bobol 16 Miliar dari Rekening Bank BUMN, Sejak Tahun 2018
Baca: Mahasiswa Papua di Sulawesi Utara Tolak Dijadikan Anak Asuh TNI/Polri: Saya Masih Nyaman
Baca: BMKG Bantah Asap yang Masuk Wilayah Malaysia dari Indonesia: Tidak Terdeteksi
Instagram Tribun Manado :
Berdasarkan pengakuan tersangka, dia sudah melakukan hubungan intim sebanyak tiga kali. Aksinya itu dilakukan di salah satu penginapan di Gunung Sari, Surabaya.
Resah karena anaknya tidak pulang. Ayah korban langsung bertanya kepada buah hatinya yang masih duduk di bangku SMP itu usai pulang kencan.
Tidak terima mengetahui apa yang menimpa anaknya itu, keluarga korban langsung lapor ke Mapolrestabes Surabaya.
Tak lama, polisi langsung menangkap tersangka. "Ditangkap setelah mengajar di sekolah," tegas Ruth.
LTF mengaku, di sekolah, hubungannya dengan korban sebatas guru dan murid. Tidak ada perilaku seperti orang pacaran.
"Saya cuma jemput sekolah dua kali dan mengantar pulang sekolah sebanyak empat kali," katanya.
Saat itu tersangka mendatangi korban yang sedang mendampingi orangtuanya berjualan makanan di warung.
Tersangka membantu mengerjakan tugasnya, dan mengingatkan bahwa ada nilai yang kosong.