NEWS

Oknum Guru Magang Pacari Siswa SMP, Lalu Ajak Berlibur dan Menginap, Hanya Empat Jam Sesuatu Terjadi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahasiswa sekaligus guru magang yang meniduri pelajar SMP di Sidoarjo saat diamankan polisi di Mapolrestabes Surabaya

Bahkan hingga larut malam, kemudian muncullah nafsu tersangka dan mengajak korban jalan-jalan ke Surabaya saat libur sekolah.

Saat itu, tersangka mengajak korban jalan-jalan ke daerah Gunungsari, Surabaya, untuk mencari penginapan. Di situlah, tersangka melancarkan aksi bejatnya. Dengan iming-iming akan dinikahi setelah lulus nanti. Tepatnya,12 tahun kemudian.

"Sudah tiga kali selama dua hari di tempat penginapan. Menginapnya tidak sampai malam dari jam 08.00 wib sampai 12.00 wib," tutupnya.

Kini, tersangka yang memiliki cita-cita sebagai guru ini dijerat dengan UU tentang persetubuhan terhadap anak Pasal 81 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Magang Jadi Guru, Mahasiswa Asal Sidoarjo Cabuli Murid SMP, Janji Dinikahi 12 Tahun Lagi

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado :

Berita Terkini