Amnesty Internasional Bawa Kasus Novel ke Kongres AS: Begini Tanggapan Polri

Penulis: Tim Tribun Manado
Editor: Lodie_Tombeg
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Francisco Bencosme dan Novel Baswedan

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA – Mabes Polri mengaku semakin termotivasi untuk dapat mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Hal itu merujuk pada dibawanya kasus tersebut ke ranah Kongres Amerika Serikat oleh Amnesty Internasional, Kamis (25/7) kemarin.

"Kewajiban kita setelah ini melanjutkan rekomendasi dari tim pencari fakta dengan cara membentuk tim teknis. Pada prinsipnya Polri bekerja secara profesional atas apa yang disampaikan oleh pemerintah dan juga masyarakat.

Baca: Nadiem Makarim, Bos Gojek Dikabarkan Masuk PDIP, Ini Jawaban Hasto Kristiyanto

Mungkin jadi motivasi kita untuk bekerja lebih keras untuk mengusut kasus ini," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).

Ia memastikan pihaknya akan terus fokus mengusut kasus ini hingga tuntas. Apalagi, pimpinan institusinya dan pemerintah turut memandang kasus ini sebagai sesuatu yang penting. Diketahui, Presiden Joko Widodo memberikan tenggat waktu tiga bulan kepada Polri untuk mengungkap pelaku penyerang Novel.

"Pada prinsipnya semua ini sedang berproses, kami juga sudah mencatat penanganan kasus ini sudah sejak 11 april 2017 lalu, kemudian perhatian pimpinan, pemerintah dalam hal ini juga sangat concern terhadap peristiwa ini," kata dia.

Asep sendiri menegaskan keinginan Polri untuk menuntaskan kasus ini dengan pembentukan Tim Pencari Fakta oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, yang kemudian dilanjutkan pembentukan Tim Teknis.

Baca: Ayahnya Tewas Kasus Polisi Tembak Polisi, Grace Cenia Effendy Tetap Ingin Jadi Polwan

"Ada pendapat kalau ini seolah-olah persoalan 'kemauan', saya kira tidak begitu. Kemauan Polri untuk mengungkap perkara itu sangat kuat dibuktikan bahwa ada tim pencari fakta, atas rekomendasi Komnas HAM, dan Tim Teknis sekarang pun akan kembali bekerja. Inilah bukti kesungguhan dan keseriusan kami, jadi tidak benar kalau kami tidak punya kemauan untuk itu," tandasnya.

Amnesty International Indonesia membahas kasus Novel dalam forum bertajuk "Human Rights in Southeast Asia: A Regional Outlook” di Subcommittee on Asia, the Pacific, and Nonproliferation House Foreign Affairs Committee".

Mereka berharap Kongres Amerika Serikat mengirimkan surat mendorong pemerintah atau parlemen Indonesia untuk segera menyelesaikan kasus penyerangan Novel, salah satunya dengan pembentukan TGPF independen.

Pembahasan itu didengar langsung oleh Manager Advokasi Asia Pasifik Amnesty International USA, Francisco Bencosme.

Mulai kerja

Polri mengatakan tim teknis untuk menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, akan bekerja mulai awal Agustus. Tim teknis itu dipimpin oleh Kabareskrim Komjen Idham Azis.

"Insyaallah akan bekerja di awal bulan Agustus, dipimpin Bapak Kabareskrim. Kemudian tim teknis ini sebagaimana dikatakan ini teknis, maka teknislah yang akan mendominasi pekerjaan ini," kata Kombes Asep.

Baca: Manado Fiesta 2019 Bakal Spektakuler, 16 Kedutaan Besar dan 9 Kementrian Luar Negeri Bakal Hadir

Asep mengatakan tim akan diisi 50 polisi yang dinilai Polri memiliki prestasi. "(Anggotanya) sekitar 50-an (orang) dari anggota Polri yang punya prestasi baik dan juga punya kemampuan teknis secara andal, profesional," imbuh Asep.

Asep menerangkan pelibatan Densus 88 Antiteror dalam tim teknis karena rekam jejak keberhasilan dalam pengungkapan kasus. Selain itu, Densus 88 disebut memiliki teknologi yang mumpuni dan diharapkan dapat mendukung kinerja tim.

Halaman
12

Berita Terkini