Berita Terkini

Pemimpin Pesantren Setubuhi 15 Santri, Dilakukan Sejak Tahun 2018, Pakai Modus Bersihkan Kamar

Editor: Rhendi Umar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kriminolog

Polisi sudah meminta psikolog dari Banda Aceh untuk memeriksa kondisi psikologi korban.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang, dalam konferensi pers di Lhokseumawe, Kamis (11/7/2019) menyebutkan, psikolog memeriksa kondisi korban pada 6 Juli 2019 lalu.

Bahkan, psikolog sudah mengeluarkan hasil visum kondisi mental korban pelecehan seksual itu.

“Psikolog ini juga kami mintai keterangan sebagai ahli dalam kasus ini,” kata Indra.

Baca: PAN dan Nasdem Berebut Gaet Imba di Pilkada Manado 2020

Baca: Sulut Akan Bangun Kota Baru: Begini Anggaran yang Harus Disiapkan Investor

Baca: BPKN Bikin Terobosan Raksa Nugraha, Pelindung Konsumen

Penyidik, sambung dia, sudah berkoodinasi dengan jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, pada 8 Juli 2019 terkait kasus pelecehan seksual tersebut.

“Setelah koordinasi dengan jaksa, pemeriksaan lima korban, pemeriksaan saksi, baru pada 9 Juli 2019 kami tangkap dua tersangka itu yakni AI dan MY. Keduanya kami tahan di Mapolres,” kata dia.

Dia menyebutkan, polisi terus melengkapi berkas penyidikan kasus itu.

Sejauh ini, ada 15 korban pencabulan yang sudah teridentifikasi.

Baca: Polisi Tembak Pria Yang Curi Emas, Korban Rugi Rp 7,7 Miliar, Pelaku Adalah Residivis Kasus 338 KUHP

Baca: Penurunan Harga Tiket Pesawat Sebesar 50 Persen Berlaku Hari Ini, Apa Maskapai Sudah Menerapkannya?

Namun, baru lima korban yang dimintai keterangan oleh penyidik. (Kompas.com/Masriadi)

SUBSCRIBE YOU TUBE TRIBUN MANADO TV:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 15 Santri di Lhokseumawe Diduga Jadi Korban Pelecehan Oleh Pemimpin Ponpes

Berita Terkini