Berita Artis

Kasus Ikan Asin, Ada 3 Orang Berpotensi Tersangka, Diperiksa 16 Jam Satu Orang Kabur dari Awak Media

Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barbie Kumalasari dan Galih Ginanjar

Dalam salah satu video wawancara dengan Rey Utami, Galih Ginanjar menghina mantan istrinya. Kini penyidik mendalami peran Galih, Rey Utami dan Pablo dalam video tersebut.

“Setelah penyidik mendapatkan keterangan dari ahli, dan penyidik akan gelar perkara. Jadi potensi tersangka ada, ada potensi tersangka di sana,” lanjut Argo.

Menurut Argo, ketiganya dapat terjerat pasal pencemaran nama baik.

“Ketiganya diduga melanggar pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 Ju Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP,” katanya.

BERITA POPULER:

Baca: Siswi SMA di Kota Ini Disetubuhi Ayah Angkat, Terungkap Ketika Korban Curhat ke Polisi

Baca: Kepala Desa Cantik Ini Janji Emban Tugas Dengan Baik, Begini Cara Dia Kelola Dana Desa

Baca: Pesulap Bernama Pak Tarno Menikah Dengan Pramugari Cantik, Ini Kisahnya

Kepasrahan Barbie Kumalasari

Hampir 13 jam, Barbie Kumalasari menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus ikan asin, pada Rabu (10/7/2019) malam.

Ia menjawab 39 pertanyaan, dengan status dirinya sebgaai saksi terhadap terlapor Galih Ginanjar.

Barbie Kumala pun ditanyakan soal pembuatan video di kanal Youtobe Rey Utami & Benua, yakni dengan konten wawancara Galih Ginanjar dengan Rey Utami.

“Dari awal komunikasi pertama hingga sampai di kantornya Rey Utami, komunikasinya sepanjang itu. Terkait dengan pembuatan konten youtobe sampai durasi yang 32 menit,” kata pengacara Rihat Hutabarat, di Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019) malam.

Kumalasari juga ditanya perihal viralnya video tersebut, hingga kini telah dihapus dari platform Youtobe.

Usai menjalani pemeriksaan, Barbie mengaku ia sempat keberatan dengan konten video terkait.

Namun, kini ia berupaya mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Intinya aku dari awal udah keberatan sih, nah sekarang kan keberatan aku ada buktinya. Doain aja yang terbaik,”
Katanya.

“Siap semuanya sudah koorperatif tinggal nunggu proses hukum aja,” tambahnya.

Halaman
1234

Berita Terkini