TRIBUNMANADO.CO.ID - Ahok bebas hari ini setelah jalani 2 tahun hukuman penjara, begini suasana di Rutan Mako Brimob Depok!
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bebas hagi ini, Kamis (24/1/2019) pagi.
Ahok bebas setelah menjalani hukuman selama 2 tahun karena penistaan agama.
Namun jelang bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta ini tak ada pengamanan khusus yang terlihat.
Hal ini seperti dilansir TribunStyle.com dari TribunJakarta.
Baca: Resmi Cerai dari Gisella Anastasia, Gading Marten: Ah Liat Lu Ya, Awas Jatuh Cinta Sama Gue Lagi
Baca: Manado Disebut Kota Terkotor, Denny Tewu Usul Saran Atasi Sampah
Baca: Link Live Streaming Detik-detik Kebebasan Ahok BTP pada Kamis Hari Ini, Tonton di Ponsel
Baca: Sosok Mbah Sadikun Kuncoro, Kakek Asal Magetan yang Tinggal di Rumah Reyot Hampir Ambruk
Pantauan TribunJakarta.com, Kamis (24/1/2019), suasana di sepanjang Jalan Akses UI depan Rutan Mako Brimob berjalan seperti biasanya.
Tampak kawat berduri yang memang setiap hari terpasang di depan gerbang utama Mako Brimob.
Hanya ada kerumunan awak media yang ada di seberang Rutan Mako Brimob menunggu keliarnya Ahok.
Ada juga beberapa karangan bunga yang berjajar di depan Mako Brimob.
Karangan bunga yang terlihat nampak memberikan dukungan pada bebasnya Ahok atau BTP hari ini.
Sejumlah 5 karangan bunga nampak berjejer di depan pagar RS Bhayangkara di samping Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
Ahok bebas murni setelah menjalani masa hukuman selama dua tahun penjara.
Selama ditahan, Ahok tiga kali mendapat remisi, yakni 15 hari pada Natal 2017, pemotongan masa tahanan selama 2 bulan pada Agustus 2018, dan remisi 1 bulan saat Natal 2018.
Baca: Bebas Hari ini, Begini Komentar Jokowi Terkait Kebebasan Ahok
Baca: Prostitusi Artis - Deretan Foto Transformasi Penampilan Aldira Chena
Baca: Gisel dan Gading Marten Cerai: Jika Hati yang Satu Sudah Pecah Tidak Dapat Dipertahankan Lagi
"Langsung ke rumahnya," kata Nana.
Ahok akan langsung menuju ke kediamannya yang terletak di perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara.
Baca: Sering Unggah Foto Boarding Pass di Media Sosial? Hentikan Sekarang, Ini Dampaknya