Ternyata Bukan Hanya di GPI, Ini Lokasi Lainnya yang Digasak Perampok Rumah Camat Mapanget
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Senin (21/01/2019) siang tadi, sekitar pukul 11.00 Wita Polresta Manado yang dipimpin langsung Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel bersama Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Ibrahim Tompo serta Kasat Reskrim Polresta Manado AKP A.A Gede Wibowo Sitepu, menggelar konferensi pers, Senin (21/01/2019).
Konferensi pers itu pengungkapan terkait penangkapan lima tersangka perampokan di Rumah Camat Reintje A Heydemans, Perumahan Griya Paniki Indah (GPI), Manado, Sulut, yang terjadi Sabtu (12/01/2019) lalu.
"Sesuai pengakuan para tersangka, ada beberapa lokasi lainnya, bukan hanya di Perumahan GPI yang pernah menjadi target mereka," kata Bawensel.
Ia menambahkan, TKP lainnya yakni, di Kelurahan Paniki Bawah Kecamatan Mapanget, Perumahan Malendeng Residence Kelurahan Malendeng Lingkungan VIII Kecamatan Paal Dua, dan Perumahan GPI Jalan Akasia Raya 1 nomor 10 Kelurahan Paniki Bawah Lingkungan X Kecamatan Mapanget Manado.
Baca: Novel Kalengkongan Warga Warukapas Minut Meninggal Dunia Sehari Setelah Ditikam Bocah 12 Tahun
Baca: Sebelum Ditangkap, Tersangka Perampokan Rumah Camat Mapanget Kabur ke Gorontalo Lalu ke Lombok
"Di Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget terjadi pada Kamis (06/12/2018) lalu, sementara di Perumahan Malendeng Residence Kelurahan Malendeng Lingkungan VIII Kecamatan Paal Dua, terjadi pada Sabtu (05/01/2019) lalu," jelasnya.
Yang terakhir ini, lanjut dia, mereka beraksi di Perumahan GPI Jalan Akasia Raya 1 nomor 10 Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget yang terjadi pada Sabtu (12/01/2019) lalu.
Sebelumnya, Tim Macan Resmob Polresta Manado berhasil menangkap lima pelaku perampokan di rumah Camat Mapanget, Reintje A Heydemans, yang berada di Perumahan Griya Paniki Indah (GPI), Minggu (13/1/2109) lalu.
Para pelaku sempat melarikan diri ke Lombok Tengah dan Minahasa Utara.
Baca: BREAKING NEWS: Buaya yang Memakan Deasy Tuwo Tewas, Begini Kata BKSDA Sulut
Lima pelaku yang berhasil ditangkap Tim Macan Resmob Polresta Manado yakni, MKA alias Miase (45), NC alias Ecet (41), HAA alias Hamdi (29), AR alias Tuan Adi (48), ke empatnya warga Kabupaten Lombok Tengah, dan JL alias Joni (41) warga NTT yang berdomisili di Desa Matungkas, Jaga XI, Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, mengatakan kelima pelaku memang satu komplotan perampok.
"Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini," ujarnya.
Polresta Manado menggela konferensi pers penangkapan lima tersangka, di Mapolresta Manado tepatnya di ruang Lobby Bharadaksa, Senin (21/01/2019).
Pantauan wartawan Tribunmanado.co.id, beberapa barang bukti yang dicuri serta alat yang digunakan untuk mencuri dan mengancam korban, sudah disediakan oleh pihak Polresta Manado.
Baca: Update Terbaru Kasus Perampokan Rumah Camat Mapanget di GPI, Ini Kata Kapolres Manado
Baca: Kabar Terbaru Kasus Perampokan Rumah Camat Mapanget di GPI, 5 Perampok Ditangkap Polisi
Dari barang perhiasan bersama tempatnya, handpone, parang, linggis, sepatu, dompet, sarung kepala, falis, senter, pistol macis, peluru senjata dan sepeda motor.