Kelima terduga pelaku juga sudah terlihat di ruangan konferensi pers di Polresta Manado.
Diketahui empat pelaku ditangkap oleh Tim Macan Resmob Polresta Manado di wilayah Lombok Tengah, sementara satu terduga poelaku lainnya ditangkap di Wilayah Minahasa Utara, Jumat (18/01/2019).
Seperti diberitakan tribunmanado.co.id, Tim Macan Resmob Polresta Manado menangkap lima pelaku perampokan rumah Camat Mapanget di perumahan Griya Paniki Indah (GPI).
Dikatahui, perampokan rumah terjadi di rumah Camat Mapanget Reintje A Heydemans pada Sabtu (12/01/2019).
Tim Macan Resmob Polresta Manado berhasil menangkap empat pelaku di wilayah Lombok Tengah setelah melarikan diri.
Sementara satu pelaku lainnya ditangkap di wilayah Minahasa Utara.
Kronologi Perampokan
Kasus perampokan yang terjadi di Rumah Camat Mapanget, Rein Heydemans, Perumahan GPI, Jalan Markisa 1 Nomor 10, Kota Manado sempat mengebohkan warga Sulawesi Utara (Sulut), pada Sabtu (12/01/2019).
Tak ada korban jiwa dalam penyanderaan tersebut. Namun sejumlah barang milik korban dibawa para pelaku.
Penghuni rumah, Rico terjaga saat sebilah pisau di lehernya pada malam itu. Rico kala itu tidur di kursi ruang depan rumah.
Baca: Camat Mapanget Kisahkan Tentang Perampokan di Rumahnya, Seorang Pelaku Bertato Burung di Lengan
"Saat dibangunkan, saya kaget karena sebuah pisau telah menempel di leher saya," kata dia.
Pisau itu, kata dia, dipegang seorang berpakaian hitam dengan tutup kepala.
Hanya tampak mata dan mulutnya.
Ada seorang lagi dengan ciri yang sama, juga pegang parang.
Rico yang merupakan kemenakan Rein lantas dituntun dua orang itu ke kamar tengah.