TRIBUN MANADO. CO. ID, MANADO - Pemerintah kota (Pemkot) Manado bakal mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) penggunaan kemasan plastik.
Walikota Manado Vicky Lumentut menyatakan, Perda tersebut dibutuhkan sebagai payung hukum upaya menangani sampah plastik di Manado.
Baca: Tahun 2019, Wali Kota Manado Bertekad Perangi Sampah Plastik
"Saya akan buat Perda, " kata dia kepada tribunmanado.co.id akhir pekan lalu. Sebut Vicky, Perda tersebut akan
segera dibahas dengan DPRD Manado di awal tahun ini.
Vicky mengungkap, pihaknya sudah jauh - jauh hari mengkampanyekan upaya penanganan sampah plastik di Manado.
Baca: WWF Indonesia Dorong Sulut Reduksi Sampah Plastik
Bahkan, dirinya dan Wawali Mor Bastiaan telah memulai upaya penanganan sampah plastik dengan membawa tumbler kemana mana. (art)