Wakapolri Imbau Massa Tak ke Jakarta Ikut Aksi 211, FPI Doakan Korban Lion Air

Penulis: Tim Tribun Manado
Editor: Lodie_Tombeg
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta reuni akbar 212 berkumpul di lapangan Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (02/12/2017).

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA – Wakapolri Komjen Polisi Ari Dono Sukmanto menegaskan bahwa pelaku pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat, kini tengah diproses hukum oleh pihak kepolisian.

Oleh karena itu ia mempertanyakan bila terus menerus ada aksi demonstrasi yang dilakukan seperti yang akan digelar pada Jumat (2/11/2018).

"Tiga orang pelaku sudah kami proses hukum sesuai tuntutan massa, kalau terus-terusan demo justru kami semua bertanya-tanya, siapa sebenarnya mereka," kata Ari Dono.

Baca: Pakar Islam: Tidak Ada Bendera Tauhid

Ari Dono khawatir jika gerakan massa itu ditunggangi sekelompok orang dengan kepentingan tertentu di balik berbagai dalih.

Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukamto (Wartakotalive.com)

Oleh sebab itu Wakapolri mengatakan akan melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi kepada massa untuk menjamin aksi berlangsung damai.

"Tindakan pemeriksaan di beberapa tempat akan kami lakukan untuk mencegah gerakan massa itu ditumpangi orang-orang tertentu dengan berbagai dalih yang kemudian membawa barang yang dilarang seperti senjata tajam dan lain-lain," tegasnya.

Baca: Perkembangan Kasus Bakar Bendera: Uus Beli Bendera Tauhid di Facebook

Wakapolri juga mengatakan pihak kepolisian sudah menyiapkan 14 ribu personel untuk menjaga massa yang diperkirakan jumlahnya mencapai 10 ribu orang.

Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto mengimbau warga dari luar Jakarta untuk tidak datang ke ibu kota dalam rangka mengikuti aksi 211.

Menurutnya imbauan itu diberikan lantaran Jakarta tengah sibuk menangani tragedi jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin kemarin.

Baca: Tanggapan Sejumlah Tokoh tentang Pembakaran Bendera: Jangan Seret ke Politik

"Imbauan itu sudah dikeluarkan Kapolda dan tokoh masyarakat agar yang dari Jakarta tak datang kemari untuk aksi besok. Kenapa? Karena kita sedang berduka, setelah gempa Lombok, Palu, kini jatuhnya pesawat Lion Air. Kalau kita harus seperti itu kok rasanya kita tak berempati, tapi kalau memang mau ke Jakarta diharapkan tertib,"ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Wiranto mengimbau agar massa aksi 211 yang memprotes peristiwa pembakaran bendera di Garut tidak terprovokasi oleh pihak mana pun.

Termasuk provokasi dari organisasi massa yang sudah dilarang dan dibubarkan di Indonesia, Hizbut Thahrir Indonesia atau HTI.

Baca: Begini Pernyataan Ketua GP Ansor soal Pembakaran Bendera

"Bagi peserta aksi mari kita jaga ketertiban dan keamanan, jangan sampai terpancing provokasi, termasuk dari organisasi massa yang sudah dilarang di Indonesia yakni HTI," ujar Wiranto.

Wiranto juga mengatakan aksi demonstrasi terhadap kasus itu tidak perlu dilakukan.

"Kenapa, karena polisi sudah secara sungguh-sungguh menegakkan hukum, polisi sudah tetapkan tersangka, sudah tentukan pasal-pasalnya, dan berkas akan segera diserahkan ke pengadilan, semua sudah transparan dan cepat sesuai tuntutan masyarakat," ujarnya.

Baca: Tiga Pembakar Bendera di Garut Ditangkap: Wiranto Minta Jangan Dipolitisir

Wiranto juga menjelaskan semua tokoh agama mengedepankan penyelesaian secara musyawarah terhadap kasus tersebut.

"Tokoh agama, pimpinan organisasi Islam, ulama mangatakan agar mengedepankan musyawarah untuk selesaikan masalah itu, untuk kebaikan sesama umat Islam, sesama bangsa Indonesia, mencari kebenaran, dan pernyataan mereka adalah menyerahkan sepenuhnya kepada hukum," ujar Wiranto.

Mantan Panglima TNI itu juga mengatakan tuntutan masyarakat sudah dipenuhi dengan cara pelaku dan organisasi tempat mereka bernaung sudah meminta maaf.

Baca: MUI Minta Umat Islam Tenang: Polisi Amankan Tiga Orang Pembakar Bendera Beraksara Arab

"Pelaku sudah minta maaf, begitu pula dengan induk organisasinya, bahkan pelaku sampai diberi sanksi, tuntutan masyarakat sudah dipenuhi," kata Wiranto.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto saat memberikan pernyataan seusai memimpin video conference pemantauan Pilkada di Pusat Pengendalian Krisis (Pusdalsis) Mabes Polri, Rabu (27/6/2018). Selain Wiranto, hadir pula Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala BIN Budi Gunawan dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

Jangan Terpancing

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja, Abdul Kadir Karding mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpancing.

Sebab, menurutnya, bendera yang dibakar adalah bendera organisasi masyarakat yang telah resmi dibubarkan oleh pemerintah, Hizbut Tahrir Indonesia.

Baca: Terkait Aturan Mantan Anggota PKI dan HTI Ikut Pemilu 2019, Ini kata Mahfud MD

"Masyarakat jangan terpancing karena tauhid itu adanya di hati, tauhid itu keyakinan, dan jangan terkecoh atau termakan oleh isu bahwa yang terjadi adalah pembakaran kalimat tauhid," ujar Abdul Kadir Karding.

Abdul Kadir Karding berujar HTI melakukan gerakan bertentangan dengan Pancasila. Yaitu ingin mengganti sistem negara Pancasila menjadi sistem Khilafah.

Karding mengimbau agar masyarakat tidak terpecah belah karena isu pembakaran bendera HTI.

Baca: Banding Ditolak HTI Ajukan Kasasi

"HTI ini memang tidak boleh dibiarkan berkembang di Indonesia. Karena itu menyangkut eksistensi negara," ucap

Abdul Kadir Karding mengatakan, kasus pembakaran bendera sudah diproses oleh pihak kepolisian.

Polda Jawa Barat telah menetapkan dua anggota Barisan Ansor Serbaguna, F dan M sebagai tersangka dalam insiden pembakaran bendera di Garut saat perayaan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober lalu.

Baca: (VIDEO) Ini Tanggapan HTI Atas Tudingan Punya Peran dalam #2019GantiPresiden

Selain itu, polisi juga telah menetapkan seorang pembawa bendera, U, sebagai tersangka.

"Dan sudah ditangani secara hukum, baik Banser maupun pembawa bendera yang memang oleh pembawa bendera itu, jelas dikatakan, diakui, bahwa itu bendera HTI," kata Karding.

Kemudian, ucap Abdul Kadir Karding, dua organisasi Islam terbesar di Indonesia yakni Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah sepakat agar polemik pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat, tak perlu diperpanjang.

Baca: Gara-gara HTI: Guru Besar Undip Ancam Gugat setelah Dicopot dari Jabatannya

"Jadi, masyarakat sekali lagi jangan mudah terpancing, dipahami secara betul setiap statement, lontaran, unggahan dari seseorang ataupun yang ada di media sosial," tutur Karding.

Sementara itu Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Slamet Ma'arif mengatakan demo 211 yang akan digelar di depan istana kepresidenan, Jakarta juga akan mendoakan korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610 di perairan Karawang, Jawa Barat.

"Kita juga ada doa bersama untuk korban bencana Lion dan korban bencana lainnya," tutur Slamet. Slamet mengatakan akan ada sekitar puluhan ribu massa yang akan menggelar aksi membela pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat. (Tribun Network/nis/zal/wly)

Berita Terkini