Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Begini Pernyataan Ketua GP Ansor soal Pembakaran Bendera

Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto memastikan pihaknya terus mendalami kasus pembakaran bendera di Garut,

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
kompas.com
Pengurus GP Ansor 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto memastikan pihaknya terus mendalami kasus pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat guna mengetahui adanya unsur pidana atau tidak. Ari Dono mengaku pihaknya akan melibatkan ahli untuk mendalami insiden tersebut.

"Peristiwa itu pembakaran suatu barang, ini sekarang sedang ditindaklanjuti dan diminta keterangan kalau itu apakah masuk perbuatan pidana ataukah tidak," ujar Ari Dono di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Rabu (24/10).

Baca: Gerakan Pemuda Ansor Sulut Imbau Masyrakat Menahan Diri dan tak Terprovokasi

Ari Dono mengatakan ada beberapa unsur yang harus dilihat terlebih dahulu. Satu di antaranya yakni unsur actus reus atau unsur perbuatan jahat. "Ada enggak, ada actus reus-nya, ada perbuatan membakar sesuatu," imbuhnya.

Pengurus GP Ansor
Pengurus GP Ansor (kompas.com)

Unsur kedua yang juga tak boleh ditinggalkan, menurut dia, adalah mens real atau niat jahat pelaku. "Baru kita lihat, tanya sama dia mens rea-nya, niatnya apa sih dia, itu yang sedang dijalani. Ini kita tidak bisa berangkat sendiri, kita lihat nanti ahli kita minta keterangan," pungkasnya.

Baca: GP Ansor Sitaro Galang Sumbangan Peduli Bencana Sulteng

Kejadian pembakaran bendera di Garut itu menjadi sorotan dan viral di media sosial. Video viral itu menunjukan sejumlah orang membakar bendera di Garut saat peringatan Hari Santri Nasional, Senin (23/10) lalu. Hingga kini, kejadian dalam video viral pembakaran bendera di Garut masih diproses polisi. Tiga orang yang diamankan pihak Polres Garut ini masih berstatus sebagai saksi.

Presiden Joko Widodo meminta kepada publik agar kasus pembakaran bendera saat peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, Jawa Barat sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian.  "Serahkan ke kepolisian, sudah," singkat Jokowi.

Gerakan pemuda Ansor Sitaro melakukan kegiatan penggalangan dana bantuan terhadap para korban bencana Palu-Donggala Sulawesi tengah (
Gerakan pemuda Ansor Sitaro melakukan kegiatan penggalangan dana bantuan terhadap para korban bencana Palu-Donggala Sulawesi tengah ( (TRIBUNMANADO/JHONLY KALETUANG)

Baca: GP Ansor Gelar Dialog Kebangsaan di Kantor Sinode GMIM, Dibuka Corry Caroles

Jokowi enggan berkomentar lebih jauh saat ditanya mengenai imbauannya kepada masyarakat soal kasus pembakaran bendera ini. Mejelis Ulama Indonesia ( MUI) juga mengimbau publik memaafkan para pelaku pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid.

Menurut MUI, pelaku sudah menyadari kesalahannya karena telah membakar bendera yang mereka kira sebagai bendera ormas HTI yang sudah dilarang oleh pemerintah. "Perbuatannya itu dilakukan secara spontanitas dan tanpa ada koordinasi dengan pimpinan di atasnya sehingga perbuatan tersebut adalah murni atas inisiatifnya sendiri," ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangannya.

Baca: Pasukan 17 Kirab Kebangsaan Ansor Tiba di Kantor Gubernur

 Meski begitu, pemberian maaf itu bukan berarti menghentikan proses hukumnya. MUI meminta kepada pihak Kepolisian untuk terus mendalami dan menyelidiki kasus ini secara sungguh-sungguh. MUI meminta Kepolisian untuk mengambil tindakan hukum guna meredam terjadinya gejolak sosial yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

"MUI mengimbau kepada semua komponen bangsa untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi terhadap segala bentuk provokasi, hasutan dan fitnah dari pihak-pihak yang ingin membuat perpecahan dikalangan umat Islam dan bangsa Indonesia," kata dia.

Baca: GP Ansor Ajak Kerja Sama GMIM: Miangas Titik Awal Kirab Satu Negeri

"MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat luas untuk tetap tenang, menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang melampaui batas," sambung Zainut.

Kemarin, Gerakan Pemuda (GP) Ansor menjelaskan kronologi versi mereka terkait insiden pembekaran bendera dalam acara Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat. Sekretaris Jenderal GP Ansor, Abdul Rochman mengatakan, beberapa hari sebelum diselenggarakannya peringatan Hari Santri Nasional 2018 di Garut, pihak penyelenggara telah melarang kepada seluruh peserta agar tidak membawa bendera apa pun. "Kecuali bendera Merah Putih sebagai bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Abdul.

Bolmong menerima secara resmi Pasukan 17 Kirab Satu Negeri Gerakan Pemuda (GP) Ansor Banser Zona III Miangas Sulut, Rabu, (19/09/2018)
Bolmong menerima secara resmi Pasukan 17 Kirab Satu Negeri Gerakan Pemuda (GP) Ansor Banser Zona III Miangas Sulut, Rabu, (19/09/2018) ()

Baca: Konsensus Kebangsaan Terancam, Ketum Ansor Ajak Masyarakat Tak Diam

Namun, menurut Abdul, tiba-tiba ada oknum peserta mengibarkan bendera yang dianggap anggota Banser, sebagai bendera milik organisasi masyarakat, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). "Atas peristiwa tersebut, Banser menertibkan oknum yang membawa bendera HTI karena dianggap melanggar peraturan dari panitia peringatan Hari Santri Nasional," ucap Abdul.

Ketua Umum Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Qaumas, menyebut bendera yang diduga dibakar oknum Barisan Serba Guna (Banser) ditemukan di beberapa kota bertepatan dengan Hari Santri.

Yaqut berujar, bendera yang ia duga merupakan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ditemukan dikibarkan bertepatan dengan Hari Santri Nasional. "Kami temukan pengibaran di Hari Santri ada pengibaran bendera HTI. Di banyak tempat seperti di Tasikmalaya, Sumedang, Cianjur, Bandung Barat, Kota Semarang," ujar Yaqut.

Baca: Dari Miangas, Rombongan GP Ansor Langsung Mampir ke Tribun Manado

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved