Aditya Moha dan Ketua Pengadilan Manado Pakai Sandi 'Ustaz' dan 'Pengajian', Akhirnya Begini

Editor: Aswin_Lumintang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Aditya Moha yang juga merupakan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2017). Aditya menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan suap hakim untuk mengamankan putusan banding Marlina Moha yang merupakan ibu dari Aditya Moha. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Golkar di DPR Aditya Anugrah Moha didakwa menyuap hakim sekaligus Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono.

Suap sebesar 120.000 dollar Singapura diberikan agar hakim tidak melakukan penahanan kepada terdakwa Marlina Moha Siahaan.

Adapun, Marlina merupakan ibu kandung Aditya Moha. Selain itu, uang tersebut juga diberikan agar Marlina divonis bebas oleh Sudiwardono.

Baca: Wanita Ini Menikah dengan Pohon, Alasannya Bikin Bangga

Baca: Presiden Jokowi Minta Menteri Puan Maharani Buka Rapat Tahunan KOI

Baca: 5 Manfaat Memasukan Potongan Mentimun di Minumanmu

Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/2/2018), para pihak yang terlibat diduga menggunakan istilah-istilah tertentu saat berkomunikasi.

Diduga, istilah itu sebagai sandi untuk menyamarkan korupsi. Menurut jaksa, dua istilah yang digunakan adalah "Usatdz" dan "Pengajian".

Awalnya, Marlina yang divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara, mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Manado.

Tak lama kemudian, Sudiwardono diberitahu Lexsy Mamonto rekannya sesama hakim, ada yang akan menghubungi dan meminta bantuannya.

Kemudian, Sudiwardono diberitahu, akan ada orang yang menghubunginya, yang disebut sebagai "Ustadz".

Adapun, Ustadz yang dimaksud adalah Aditya Anugrah Moha. Selanjutnya, Aditya Moha terus berkomunikasi dengan Sudiwardono.

Kemudian, menurut jaksa, pada 9 Agustus 2017, setelah pertemuan di ruang kerja Sudiwardono, Aditya kembali berencana untuk bertemu.

Baca: Warga Bitung Harus Registrasi Ulang Kartu Telepon Seluler

Baca: Sering Khawatir Berlebihan? Atasi dengan 4 Cara Berikut

Halaman
12

Berita Terkini