Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Kacab Bank

Segini Bayaran Para Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Baru Terima Uang Muka

Korban terlihat diculik oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) saat akan masuk ke mobilnya yang terparkir bersebelahan dengan mobil para pelaku.

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribun Manado
PEMBUNUHAN - Sosok 4 Pelaku Penculikan Kepala Cabang Bank BUMN. Segini bayaran mereka. 

Para pelaku diduga menghabisi nyawa korban.

Jenazah korban lalu ditemukan di sebuah kebun kosong dengan posisi telungkup dan sebagian kemejanya terangkat di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kini setelah ditangkap, mereka memberikan pengakuan yang disampaikan oleh pengacara para pelaku, Adrianus Agal.

Lantas, apa saja pengakuannya?

1. Diperintahkan oleh Oknum Inisial F
Saat ditemui awak media di Mapolda Metro Jaya, Adrianus Agal mengatakan kliennya diperintahkan oleh oknum inisial F untuk menculik MIP.

"Adik kami Eras dan kawan-kawan ini diminta untuk menjemput paksa di waktu sore untuk diserahkan di daerah Jakarta Timur," ungkapnya, Senin (25/8/2025).

Ia menyebut, ada jeda waktu pada saat korban dijemput paksa dan diserahkan oleh keempat pelaku penjemputan paksa ini yang diduga kepada oknum aparat.

Namun, Adrianus menolak untuk menyebut asal instansi oknum aparat tersebut.

Ketika itu, keempat pelaku langsung pulang ke tempat tinggalnya selepas mengantarkan korban.

"Setelah mereka pulang kurang lebih jeda waktu berapa jam setelah itu, mereka dipanggil lagi untuk mengantar pulang si korban," jelas Adrianus.

Pada waktu para pelaku bertemu lagi dengan diduga oknum, di situlah bahwa mereka melihat korban sudah tidak bernyawa.

"Tapi yang menjadi catatan kami di sini pada saat mereka mengantar itu, mereka juga dalam tekanan dan mereka salah satu terduga penjemputan paksa ini, menyampaikan ke keluarganya bahwa mereka memang baru diperintahkan untuk membuang jenazah," papar dia.

2. Diiming-imingi Bayaran Rp50 Juta

Empat tersangka itu diduga hanya menjalankan perintah dari aktor intelektual yang menjanjikan imbalan puluhan juta rupiah.

Meski begitu, Adrianus Agal mengungkapkan mereka baru menerima uang muka atau Down Payment (DP).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved