Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Kacab Bank

Akhirnya Terungkap Peran 15 Tersangka Pembunuhan Kacab Bank Ilham Pradipta, Terbagi Tiga Cluster

AKBP Abdul Rahim menyampaikan, mereka yang ditetapkan sebagai tersangka mulai dari aktor intelektual yang diketahui berjumlah empat orang.

Editor: Alpen Martinus
Kolase foto via Tribunnews
TERSANGKA - Polisi menangkap RW (28), tersangka penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN, MIP (37), di Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT, Kamis (21/8/2025). Terungkap peran masing-masing tersangka. 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Proses hukum terhadap kasus pembunuhan Kepala Cabang bank BUMN Ilham Pradipta (37) terus berlanjut.

Tugas utama kepala cabang bank adalah memimpin dan mengawasi operasional harian cabang untuk memastikan efisiensi dan profitabilitas, mengelola staf, mengembangkan strategi bisnis untuk mencapai target, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan prosedur bank.

Kepala cabang juga bertanggung jawab untuk layanan pelanggan, pelaporan keuangan, pemasaran, dan pemecahan masalah yang timbul dalam operasional cabang.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Ada Aktor Intelektual pada Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Terbagi 4 Klaster

bahkan hingga saat ini, jumlah tersangka semakin bertambah.

Sudah ada 15 orang yang ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.

Ternyata mereka punya peran masing-masing dalam kasus tersebut.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 15 orang dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, bernama Mohamad Ilham Pradipta (37).

Jasad Ilham sebelumnya ditemukan di Desa Cilangkara, Serang Baru, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/8/2025) lalu.

Ilham diduga menjadi korban penculikan dan pembunuhan oleh orang tidak dikenal (OTK).

"Yang sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka sudah 15 orang," ungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Rabu (27/8/2025), dilansir Wartakotalive.com.

Lantas, apa peran para tersangka?

AKBP Abdul Rahim menyampaikan, mereka yang ditetapkan sebagai tersangka mulai dari aktor intelektual yang diketahui berjumlah empat orang.

Kemudian, ada tiga kluster yang terlibat dalam peristiwa ini, yakni pengintai, penculik, dan eksekutor."Aktor intelektual, kluster yang membuntuti, kluster yang menculik, dan kluster penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang korban," jelas AKBP Abdul Rahim.

Motif Pelaku Belum Diketahui

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan kasus ini ditangani oleh Subdit Resmob dan Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved