Pelabuhan Manado
125 Liter Cap Tikus Ilegal Gagal Sampai Talaud, Dibongkar Polisi di Pelabuhan Manado
Operasi ini digelar pada Senin (25/8/2025) siang hingga sore, di area Pelabuhan Manado, Provinsi Sulawesi Utara.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
Risiko Kesehatan: Karena diproduksi secara ilegal dan tanpa pengawasan ketat, kualitasnya tidak terjamin. Seringkali, Cap Tikus ilegal mengandung metanol yang bisa sangat berbahaya jika dikonsumsi, menyebabkan kebutaan bahkan kematian.
Legalitas: Produksi dan peredaran Cap Tikus tradisional (ilegal) dilarang oleh hukum.
Pemerintah Minahasa dan pihak berwenang sering kali melakukan razia untuk memberantas peredaran minuman ini.
Di sisi lain, bagi masyarakat Minahasa, Cap Tikus juga memiliki peran penting sebagai bagian dari tradisi dan budaya.
Sering kali minuman ini disajikan pada acara-acara adat atau perayaan tertentu.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca juga: Polda Sulut Tetapkan 7 Tersangka Kasus KM Barcelona, Akademisi Soroti Peran KSOP: Izin dari Mereka
Pelabuhan Manado Sulut Bersolek, Perbaikan Infrastruktur Mulai Dilakukan |
![]() |
---|
Razia di Pelabuhan Manado Sulawesi Utara: Polisi Sita 100 Liter Cap Tikus Ilegal |
![]() |
---|
Kronologi Perempuan Penumpang Kapal Tujuan Ternate Meninggal di Pelabuhan Manado, Sedang Sakit |
![]() |
---|
Polsek Pelabuhan Manado Tangkap Pelaku Penyeludupan Gas Elpiji 3 Kg, Akan Dijual di Kampung |
![]() |
---|
Januari 2025, Polsek Pelabuhan Manado Sita 1309 Liter Cap Tikus Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.