Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pelabuhan Manado

125 Liter Cap Tikus Ilegal Gagal Sampai Talaud, Dibongkar Polisi di Pelabuhan Manado

Operasi ini digelar pada Senin (25/8/2025) siang hingga sore, di area Pelabuhan Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
Polresta Manado
PELABUHAN - Polsek Kawasan Pelabuhan Manado menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras tradisional jenis cap tikus tanpa izin sebanyak 125 liter di Kapal Motor (KM) tujuan Talaud. Operasi ini digelar pada Senin (25/8/2025) siang hingga sore, di area Pelabuhan Baru Manado. 

Kandungan alkohol yang tinggi membuat minuman ini mudah terbakar, terutama di ruang terbatas seperti kapal penumpang. 

Risiko kebakaran hingga ledakan bisa terjadi jika uap alkohol bersentuhan dengan sumber api, korsleting listrik, atau rokok menyala.

“Operasi ini menindaklanjuti perintah Kapolresta Manado. Kami pastikan kegiatan berlangsung aman dan kondusif," pungkasnya.

Tentang Cap Tikus

Cap Tikus adalah sejenis minuman beralkohol tradisional yang berasal dari daerah Minahasa, Sulawesi Utara, Indonesia.

Minuman ini dibuat dari fermentasi dan penyulingan air nira pohon enau atau aren.

Nama "Cap Tikus" sendiri berasal dari merek dagang awal yang dulu populer, yang menampilkan gambar tikus pada kemasannya.

Namun, kini nama tersebut lebih sering digunakan untuk merujuk pada jenis minuman beralkohol ini secara umum, tanpa memandang mereknya.

Proses pembuatan Cap Tikus pada dasarnya mirip dengan pembuatan minuman beralkohol sulingan lainnya, tetapi dengan sentuhan tradisional khas Minahasa.

Kadar alkoholnya bervariasi, tergantung pada proses penyulingan.

Namun, umumnya berkisar antara 30 persen hingga 50% atau bahkan lebih.

Selain Cap Tikus tradisional, ada juga varian yang lebih modern dan legal,

Varian-varian ini biasanya diproduksi oleh perusahaan yang terdaftar, melalui proses yang lebih terkontrol, serta sudah memiliki izin edar resmi.

Dampak dan Kontroversi

Cap Tikus tradisional sering kali menimbulkan kontroversi karena beberapa hal:

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved