Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KM Barcelona Alami Musibah

Polda Sulut Tetapkan 7 Tersangka Kasus KM Barcelona, Akademisi Soroti Peran KSOP: Izin dari Mereka

Toar Palilingan Junior, menilai penetapan tujuh tersangka dalam kasus kebakaran KM Barcelona 5/VA oleh Polda Sulut sudah tepat.

Penulis: Rizali Posumah | Editor: Rizali Posumah
HO/Kolase
KASUS KM BARCELONA - Kebakaran KM Barcelona VA di perairan Minahasa Utara Sulawesi Utara pada Juli 2025 lalu (foto kiri). Toar Palilingan Junior, Akademisi Fakultas Hukum Unsrat, Manado (foto kanan). 

Sementara berdasarkan manifest kapal tercatat membawa 280 penumpang. 

Manifest kapal adalah dokumen resmi yang berisi daftar lengkap barang (kargo), penumpang, dan awak kapal yang diangkut oleh kapal laut. 

Dokumen ini berfungsi sebagai catatan hukum, digunakan untuk berbagai keperluan seperti bea cukai, operasional pelabuhan, dan pelacakan pengiriman. 

Akibat kejadian tersebut, 3 penumpang meninggal, 2 dilaporkan hilang dan lainnya selamat.

Namun lebih 50 korban sempat dirawat di rumah sakit, termasuk ibu hamil.  

Polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini.

Hingga hari ini, penyebab KM Barcelona VA terbakar belum diketahui.

Menteri Perhubungan RI  Dudy Purwagandhi telah meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan investigasi insiden ini.

KM Barcelona VA merupakan milik PT. Surya Pacific Indonesia, salah satu operator kapal laut yang beroperasi di Sulawesi Utara, Maluku dan Maluku Utara. 

Selain KM Barcelona VA, PT SPI juga membawahi KM Barcelona I, II, III, KM Venecian. (Fer/Riz)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Baca juga: Dirut hingga ABK, Ini 7 Tersangka Insiden Terbakarnya KM Barcelona VA yang Ditetapkan Polda Sulut

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved