Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPR RI

Segini Tunjangan Beras Bulanan DPR RI yang Baru Naik, Bikin Kantong Makin Tebal

nggota DPR memang mendapatkan sejumlah kenaikan tunjangan. Salah satunya adalah tunjangan beras.

Editor: Alpen Martinus
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
DPR RI: Momen rapat paripurna DPR RI di gedung DPR RI Senayan, Jakarta pada Kamis (22/8/2024). Tunjangan beras DPR RI naik lagi. 

Gaji dan Tunjangan Anggota DPR

Diketahui, anggota DPR (bukan Pimpinan DPR atau Ketua DPR) punya gaji pokok Rp 4.200.000. Tiap-tiap anggota DPR juga mendapatkan tunjangan sami/istri 10 persen dari gaji pokok yakni Rp 420.000 dan tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok maksimal dua anak yakni Rp 168.000.

Perhitungan itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 dan Surat Edaran (SE) Setjen DPR tahun 2010.

Sedangkan tunjangan-tunjangan lainnya seperti tunjangan jabatan Rp 9.700.000, tunjangan komunikasi Rp 15.554.000, tunjangan kehormatan Rp 5.580.000, dan lain-lainnya.

Terbaru, ada tunjangan perumahan sebesar Rp 50.000.000 untuk anggota DPR periode 2024–2029 ini.

Berikut gaji dan tunjangan anggota DPR yang sudah dikonfirmasi Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar:

Gaji pokok: Rp 4.200.000
Tunjangan suami/istri sebesar 10 persen gaji pokok: Rp 420.000
Tunjangan anak sebesar 2 persen gaji pokok, maksimal dua anak: Rp 168.000
Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
Tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa, maksimal empat jiwa
Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813
Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000
Tunjangan komunikasi: Rp 15.554.000
Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3.750.000
Tunjangan perumahan: Rp 50.000.000.

Fungsi Utama DPR

Fungsi Legislasi: DPR bersama dengan Presiden memiliki wewenang membentuk undang-undang.  

Fungsi Anggaran: DPR membahas dan menyetujui rancangan undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diajukan oleh Presiden.  

Fungsi Pengawasan: DPR mengawasi pelaksanaan undang-undang dan APBN.  

Anggota DPR
Anggota DPR dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun.
Saat ini, terdapat 580 anggota DPR.
Anggota DPR disebut Anggota Parlemen.  

Kedudukan DPR
DPR adalah lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara.  

DPR memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan dengan DPD (Dewan Perwakilan Daerah) dalam hal kekuasaan, hak istimewa, dan prestise. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved