Minut Sulawesi Utara
Sukacita Warga Pulau Gangga Minut Sulawesi Utara, Kini Bisa Nikmati Listrik 24 Jam
Selasa 12 Agustus 2025 tak akan dilupakan warga Pulau Gangga, Kecamatan Likupang Barat, Minahasa Utara.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Selasa 12 Agustus 2025 tak akan dilupakan warga Pulau Gangga, Kecamatan Likupang Barat, Minahasa Utara.
Setelah bertahun-tahun, masyarakat yang ada di Desa Gangga I dan Gangga II kini bisa menikmati listrik 24 jam.
Sebelumnya, mereka menikmati listrik terbatas, hanya 12 jam sehari. Setiap pukul satu siang hingga satu dini hari.
"Syukur kepada Tuhan dan kami berterima kasih kepada Gubernur Sulawesi Utara, Wakil Gubernur dan jajaran yang melakukan terobosan sehingga listrik tidak lagi terbatas," kata Christian Aroh, warga Desa Gangga I kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (12/8/2025).
Kata Christian yang juga perangkat desa, warga Gangga menyambut sukacita beroperasinya listrik 24 jam.
"Momen menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan Indonesia ini, kami akhirnya bisa merasakan makna sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia," jelasnya lagi.
Dengan kehadiran listrik 24, potensi ekonomi warga Pulau Gangga bisa dimaksimalkan.
"Khususnya para nelayan kecil bisa memaksimalkan hasil tangkapan mereka," jelasnya.
Selain itu, masyarakat Gangga, khususnya anak-anak bisa belajar konvensional maupun digital.
"Sebab selama ini, siang hari tidak ada listrik. Anak-anak tidak bisa online. Sekarang, listrik sudah ada, tentu banyak manfaat yang kami rasakan," katanya lagi.(ndo)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Akhirnya Sejumlah Titik Jalan Lubang di Seputaran Tugu Zero Point Minut Ditambal |
![]() |
---|
Kisah Konten Kreator Jadi Peternak Sapi di Minut, Kini Sukses Raih 3 Juara di Lomba Roda Sapi |
![]() |
---|
Warga Minut Keluhkan Bau Busuk, Banyak yang Buang Sampah di Jalanan Desa Watudambo |
![]() |
---|
Panitia Penjaringan di Desa Lilang Dibatalkan, Ini Penjelasan DPRD Minut dan Camat Kema |
![]() |
---|
Aspirasi Warga Dibawa ke RDP DPRD Minut, Pergantian Sekdes Kema III Ternyata Sudah Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.