Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nelayan Bitung Hanyut

Kronologi Nelayan Bitung Sulut 12 Hari Hanyut di Perairan Filipina hingga Dibawa Kapal ke Jepang

Jufri Mokodompis (52) seorang nelayan asal Kota Bitung, Sulawesi Utara, tak menyangka, sebuah musibah bakal membawanya melintasi dua negara.

|
Penulis: Rizali Posumah | Editor: Rizali Posumah
Dokumentasi Syachrul Afriyadi - BP3MI Sulut
KE JEPANG - Jufri Mokodompis (52) pakai jaket dan topi hitam sambil menenteng tas saat di Jepang. Jufri adalah seorang nelayan asal Kota Bitung, Sulawesi Utara yang selamat setelah 12 hari hanyut di laut lepas. Ia diselamatkan oleh kapal asing di perairan Filipina pada Selasa (12/8/2025). Kini ia sudah di Jepang dan akan dipulangkan ke Indonesia. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jufri Mokodompis (52) seorang nelayan asal Kota Bitung, Sulawesi Utara, tak menyangka, sebuah musibah bakal membawanya melintasi dua negara, Filipina dan Jepang. 

Semua bermula pada Rabu (17/7/2025). 

Warga Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian yang sedang berada di rakit atau rumpon milik Juma Sanali, Warga Wangurer Barat, Kecamatan Girian Bitung, hanyut sejauh 21 mil di Timur Pulau Lembeh

Kronologi

Sebelum terjadinya musibah, pda Rabu 17 Juli 2025, Jufri tengah berada di rumpon untuk memantau hasil tangkapan ikan.

Saat itu, laut dalam keadaan tak bersahabat. Gelombang tinggi menyebabkan rumpon hampir tenggelam dan tali pengikatnya putus.

Tanpa arah dan kendali, Jufri terombang-ambing hingga akhirnya ditemukan di Laut Filipina oleh kapal ASIA ENDEAVOUR, sebuah LNG Carrier berbendera Bahamas dengan MMSI 311000185 dan IMO 9610779.

Syachrul Afriyadi, Ketua Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulut, kepada Tribun Manado melalui pesan Whatsapp, Selasa (12/8/2025), mengatakan, Kapal ini berlayar dari Ashburton, Selandia Baru menuju Tokyo, Jepang.

Tak berselang lama setelah menyelamatkan Jufri, kru kapal kemudian menghubungi pemilik rumpon dan pihak Bakamla Bitung.

Mereka ingin memastikan identitas korban serta memproses pemulangannya.

Jufri membawa dokumen identitas lengkap.

Meski begitu, pihak kapal tetap meminta dokumen tambahan terkait kewarganegaraan korban.

Tujuan meereka, untuk kelancaran proses saat tiba di Jepang.

Setelah kapal tiba di Jepang, korban langsung diarahkan ke KBRI. 

"Diproses pemulangannya ke Indonesia," kata Syachrul.

Peristiwa hanyutnya rakit ini bukan yang pertama bagi Juma Sanali, pemilik rumpon.

Ia mengaku, rumpon miliknya sudah dua kali hanyut bersama orang yang sedang berjaga di sana.

Rumpon hanyut biasanya terjadi ketika sistem pengikat/penambat (mooring) gagal menahan rakit terhadap gaya gelombang, arus, dan angin. 

Kegagalan itu bisa disebabkan oleh banyak faktor. 

Mulai dari faktor alam (ombak besar, arus kuat), kegagalan material (tali putus, karat, chafe), desain mooring yang tidak memadai.

Bisa juga karena faktor manusia (pemasangan salah, pemeliharaan kurang). 

Baca juga: Fakta-Fakta Kasus Pembunuhan di Terminal Paal Dua Manado: Tersangka Memaki Korban

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya. 

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved