Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WPR Sulawesi Utara

Wilayah Tambang Rakyat di Sulut 30 Blok, Terbanyak se-Indonesia, Ketua AMLT Valdy Suak: Luar Biasa

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menetapkan 30 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sulut.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Rhendi Umar
RESMI: Ketua Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Valdy Viery Suak berbincang dengan Yulius Selvanus Komaling saat kampanye YSK di Kabupaten Minahasa Tenggara pada Pilkada 2024 lalu. Kini, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling mewujudkan janji kampanyenya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Janji Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling untuk mensejahterakan para Penambang di Sulut bukan sekedar surga telinga belaka. 

Setelah dirinya resmi menjabat sebagai Gubernur Sulut, YSK langsung melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan apa yang dia katakan dalam kampanye. 

Hasilnya, pada Sabtu 9 Agustus 2025, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menetapkan 30 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Provinsi Sulut.

Jika dihitung 1 blok tersebut memiliki luas 100 hektar. Jadi jika ditotal 30 blok, maka Sulut mendapat bagian 3000 hektar.

Masyarakat penambang pun menyambut baik kabar gembira ini. 

Ketua Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Valdy Viery Suak menyebut, langkah YSK sangat luar biasa. 

"Sangat luar biasa. Bukan sekedar janji. Dan luar biasanya lagi ternyata WPR yang diterbitkan bukan kaleng-kaleng. Tapi terbanyak di Indonesia. Dan ini kabar gembira bagi kami penambang," terang Valdy saat dihubungi Tribun Manado melali Whatsapp, Minggu (10/8/2025) malam. 

Dirinya berharap, kedepan pengelolaan dan penataan terkait WPR ini bakal melibatkan penambang langsung.

"Jadi bukan orang-orang yang hanya cari muka nanti. Harus dikelola benar-benar oleh penambang yang terlibat langsung di wilayah pertembangan. Mungkin nanti akan ada Koperasi atau BUMD, itu diharapkan melibatkan kita para penambang," ujar dia. 

Dengan adanya WPR ini, masyarakat penambang tidak khawatir lagi bakal dikriminalisasi.

"Karena dengan ini ada payung hukum yang kuat kan untuk melindungi aktivitas pekerja tambang," ujar Valdy. 

Meski begitu, Valdy mengingatkan agar para penambang jangan sampai abai dengan masalah lingkungan.

"Jangan setelah ada WPR kemudian penambang jadi pandang enteng terkait lingkungan dan lain sebagainya. Kita harapkan semua bisa tertata dengan baik," pungkas mantan Wartawan Kriminal ini. 

WPR Sulut Bisa Bertambah Lebih dari 30 Blok

Sementara itu, YSK dalam pernyataannya menyebut, saat ini ia tengah berupaya agar  Sulut bisa ketambahan lebih dari 30 blok. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved