WPR Sulawesi Utara
Akademisi Unsrat Nilai Legalitas Penambang Emas di Sulut Beri Dampak Positif: Dorong Peningkatan PAD
Akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Vecky Masinambow, menilai kebijakan ini akan membawa dampak positif.
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sulawesi Utara dinilai menjadi angin segar bagi ribuan penambang emas yang selama ini bekerja tanpa kepastian hukum.
Akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Vecky Masinambow, menilai kebijakan ini akan membawa dampak positif.
Tidak hanya bagi penambang tetapi juga perekonomian daerah.
“Dampak terhadap penambang adalah positif dan mendapatkan apresiasi, terutama dari sisi legalitas untuk melakukan penambangan.
Tentunya tetap harus berproses dengan prinsip-prinsip pengelolaan tambang berkelanjutan,” kata Vecky via WhatsApp, Minggu (10/8/2025).
Ia menjelaskan, keberadaan legalitas akan menumbuhkan gairah berusaha.
Dengan payung hukum yang jelas, kesejahteraan penambang dan pelaku usaha terkait dapat meningkat.
Sekaligus membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk memperoleh tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Langkah yang perlu dilakukan pemerintah adalah memfasilitasi pengembangan kelembagaan usaha yang sesuai.
Serta pembinaan untuk usaha yang peduli lingkungan dan menjunjung tinggi Good Corporate Governance (GCG),” tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur Sulut Yulius Selvanus (YSK) menyatakan penetapan WPR ini adalah bukti keseriusannya berpihak kepada rakyat.
Ia menegaskan tidak memiliki kepentingan pribadi dalam kebijakan tersebut.
“Semua untuk rakyat, saya tidak memiliki kepentingan apa-apa di sini.
Saya mau rakyat saya sejahtera dan tentunya semua harus sesuai aturan yang berlaku,” ujar YSK.
Ia juga mengungkapkan masih berupaya melobi pemerintah pusat agar Sulut mendapat tambahan lebih dari 30 blok WPR.
“Sulut itu spesial sekarang. Saya masih mau lobi ke pusat supaya bisa tambah lagi bloknya,” ujarnya.
Baca juga: Fakta-Fakta Kasus Pembunuhan di Terminal Paal Dua Manado: Tersangka Memaki Korban
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.