Pengadilan
Hasil Akhir Sidang Tita Delima Perawat yang Digugat Klinik Eks Tempatnya Bekerja, Fokus Jual Roti
Tita Delima (27), menghadapi gugatan senilai Rp 120 juta dari bekas tempat kerjanya sebuah klinik gigi di kawasan Solo Baru
TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama Tita Delima mendadak ramai dibicarakan. Ia adalah seorang perawat.
Ia menjadi viral lantaran dituntut oleh sebuah klinik gigi di kawasan Solo Baru tempatnya pernah bekerja.
Tita Delima dituntut klinik gigi sebesar Rp120 juta seusai dirinya resign.
Baca juga: Kisah Tita Delima, Perawat yang Digugat Rp120 Juta oleh Eks Klinik, Lega Usai Gugatan Ditolak Hakim
Padahal ia tidak melanggar kontrak yang masih mengikatnya.
ia pun memperjuangkan nasibnya menghadapi tuntutan tersebut.
Upayanya membuahkan hasil. Ia berhasil memenangi gugatan.
Tita Delima (27), menghadapi gugatan senilai Rp 120 juta dari bekas tempat kerjanya sebuah klinik gigi di kawasan Solo Baru setelah ia mengundurkan diri sebagai perawat dan merintis usaha roti rumahan.
Berikut kronologi lengkap kasus yang menimpanya.
Mulai dari resign dini hingga fokus kembali jualan roti.
1. Resign dini karena tak nyaman
Tita telah bekerja hampir dua tahun sebagai perawat di klinik tersebut dalam ikatan kontrak berdurasi dua tahun.
Namun, ia memutuskan mengundurkan diri pada Desember 2024 karena merasa tidak nyaman.
“Pemilik klinik menyetujui saya berhenti lebih cepat, pada November 2024. Saya pikir ini kabar baik,” kata Tita, Rabu (30/7/2025).
Meski disetujui, Tita tidak menerima gaji bulan terakhir sebesar Rp 2,4 juta sebagai bentuk penalti karena keluar sebelum kontrak berakhir.
2. Jualan Roti, Bukan Jadi Perawat Lagi
Terdakwa Vicky Prasetryo Positif Covid, Sidang Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ditunda Sebulan |
![]() |
---|
Proses Mediasi Perkara Gugatan Terhadap Presiden, Ini yang Diminta Para Pengusaha |
![]() |
---|
Sembilan Pengusaha Asal Kota Palu Gugat Presiden ke Pengadilan, Sekarang Sudah Tahap Mediasi |
![]() |
---|
Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Pekan Depan Ridho Roma Akan Dieksekusi Kejaksaan |
![]() |
---|
5. PN Amurang Mulai Pakai Gedung Baru |
|
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.