Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengadilan

Terdakwa Vicky Prasetryo Positif Covid, Sidang Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ditunda Sebulan

Hakim memutuskan persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga itu akan dilanjutkan kembali pada 4 Februari 2021.

Editor: Rizali Posumah
Istimewa
Vicky Prasetyo dinyatakan positif covid-19, hakim tunda sidang hingga bulan depan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Vicky Prasetyo dinayatakan positif virus corona atau Covid-19. 

Atas hal tersebut Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pun terpaksa menunda persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang mendudukkan Vicky Prasetyo sebagai terdakwa.

Hakim Ketua mengatakan, ketidakhadiran Vicky sudah diterima dan sah, beralasan.

"Demi semua nyaman, persidangan akan kami tunda agak lama. Karena (Terdakwa) 14 hari harus isolasi dan pemulihan kurang lebih waktu yang sama sama. Jadi kami ambil sikap kurang lebih satu bulan (ditunda)," ucap hakim ketua, Kamis (7/1/2021).

Dengan begitu, hakim memutuskan persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga itu akan dilanjutkan kembali pada 4 Februari 2021.

Menurut video yang diterima Kompas.com dari kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah, Vicky menajalani swab test PCR setelah selebritas Kalina Ocktaranny juga dinyatakan positif Covid-19. 

"Hari ini aku menjalani swab test PCR karena kemarin Kalina positif. Mudah-mudahan hasilnya lebih baik karena tidak ada gejala apa-apa," kata Vicky dalam video tersebut dan hasilnya swab test PCR nya belum keluar.

Sebagai informasi, kasus perseteruan Vicky Prasetyo dengan mantan istrinya, Angel Lelga berawal dari peristiwa penggerebekan rumah Angel Lelga oleh Vicky.

Vicky melakukan penggerebekan lantaran menduga Angel Lelga berselingkuh dengan pria lain saat masih berstatus sebagai istrinya.

Angel Lelga lantas melaporkan Vicky Prasetyo atas kasus pencemaran nama baik.

Vicky pun sempat ditahan di rutan Salemba Jakarta Pusat selama dua bulan karena laporan Angel Lelga.

Kronologi Kasus

Vicky Prasetyo bersama kuasa hukumnya saat itu, Salahudin Pakaya menggerebek rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018) pukul 02.00 WIB.

Vicky membawa serta keluarganya saat dia melakukan penggerebekan. 

Selain membawa keluarga,  Vicky juga membawa beberapa saksi. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved