Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan di Minahasa Selatan

Kecelakaan di Desa Popontolen Minsel, Keluarga Korban Minta Pengendara Diproses Sesuai Hukum

Duka masih menyelimuti rumah keluarga Deivi Paulus, korban kecelakaan maut di depan SDN Popontolen, Tumpaan, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.

Tribun Manado/Petrick Sasauw
KEADILAN - Lorie Paulus, salah satu anggota keluarga korban saat diwawancara di rumah duka, Jalan Pekuburan, Desa Popontolen Senin (4/8/2025) sore. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Duka masih menyelimuti rumah keluarga Deivi Paulus, korban kecelakaan maut di depan SDN Popontolen, Tumpaan, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara 

Meski sudah merelakan kepergian Deivi, keluarga meminta agar pengendara mobil yang menabrak diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami harap diproses secara hukum,” ujar Lorie Paulus, salah satu anggota keluarga korban saat diwawancara di rumah duka, Jalan Pekuburan, Desa Popontolen (Senin 4/8/2025) sore.

Ia mengatakan, pihak keluarga tidak menuntut lebih. 

Mereka hanya ingin ada kejelasan hukum atas peristiwa yang merenggut nyawa itu.

“Kami menghargai setiap proses hukum yang sedang berjalan. 

Kami percayakan semuanya kepada pihak berwajib,” lanjutnya.

Menurut Lorie, keluarga besar sudah ikhlas menerima kepergian Deivi. 

Tapi peristiwa ini tidak boleh dibiarkan begitu saja.

“Kami percaya ini bagian dari rencana Tuhan. Kami tak meminta lebih,” kata Lorie dengan suara tenang.

Sebelumnya, Deivi Paulus meninggal dunia setelah ditabrak mobil saat mengantar anaknya ke sekolah, Senin pagi (4/8/2025).

Anaknya selamat namun harus dirujuk ke RSUP Prof Kandou Malalayang, Manado, untuk mendapat penanganan intensif. 

Sementara Deivi meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit terdekat.

Kronologi

Iptu Luster Simanjuntak, menjelaskan kronologis terjadinya kecelakaan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved