Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

3 Berita Populer Sulut: Eks Kepala BPN Bolmong Ditahan, Puluhan Armada Sampah di Kantor Bupati Minut

Ada 3 berita populer Sulawesi Utara yang dirangkum editor Tribun Manado, Jumat 1 Agustus 2025.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Kolase Tribun Manado/Rhendi Umar/Christian Wayongkere/Fistel Mukuan
BERITA POPULER - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) menahan satu orang tersangka kasus dugaan korupsi pengalihan Hak Atas Tanah Negara Ex HGU Puskud Propinsi Sulawesi Utara, Kamis (31/7/2025) (kanan atas). Puluhan armada angkutan sampah ke TPA Airmadidi datangi Kantor Bupati Minut (kanan bawah). Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) menahan satu orang tersangka kasus dugaan korupsi pengalihan Hak Atas Tanah Negara Ex HGU Puskud Propinsi Sulawesi Utara, Kamis (31/7/2025). Berikut berita populer Sulawesi Utara Jumat 1 Agustus 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini merupakan berita populer Sulawesi Utara (Sulut) yang tayang di laman TribunManado.co.id.

Ada 3 berita populer Sulawesi Utara yang dirangkum editor Tribun Manado, Jumat 1 Agustus 2025.

Tiga berita populer tersebut banyak dibaca oleh pembaca setia Tribun Manado.

Lalu berita apa saja yang populer di Sulawesi Utara?

Berikut selengkapnya:

1. Mantan Kepala BPN Bolmong Ditahan Kejati Sulut, Tersangka Kasus Korupsi, Kerugian Rp 180 Miliar

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) telah melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka kasus dugaan korupsi pengalihan Hak Atas Tanah Negara Ex HGU Puskud Provinsi Sulut yang lokasinya berada di Kabupaten Bolmong. 

Tersangka tersebut adalah mantan kepala BPN Bolmong berinisial TM.

Kajati Sulut Andi Muhammad Taufik mengatakan, kerugian negara pada kasus dugaan korupsi ini senilai Rp 180 Miliar.

"Alhamdulilah sudah kita lakukan penyitaan (barang bukti) dan akan kita kembalikan kepada negara," ujar kajati, Jumat (1/8/2025) dalam konferensi pers di Kantor Kejati Sulut

Penahanan terhadap TM dilakukan tadi malam, Kamis (31/7/2025). 

Lanjut kajati, pada kasus ini untuk sementara total ada 3 orang yang dijadikan tersangka.

“Bukan cuma satu orang, ada yang meninggal (jadi sudah gugur status tsk), yang satunya inisial SA berdomisili di Jakarta, sudah kita tetapkan tersangka,” ujar kajati. 

Untuk satu orang TSK yang sudah meninggal adalah Ketua Puskud Sulut yang lokasinya di Bolmong. 

Baca Selengkapnya KLIK INI

2. Sejumlah Kendis Pemkot Bitung Tak Bayar Pajak, Ini Kata Akademis Unsrat Manado

Sejumlah kendaraan dinas (kendis) milik organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung diketahui menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor. 

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah ini sekadar kelalaian administratif, atau ada dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran.

Pantauan langsung TribunManado.co.id di Kantor Wali Kota Bitung pada Kamis, 31 Juli 2025, menunjukkan bahwa beberapa kendaraan dinas berpelat merah terparkir dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang masa berlakunya sudah kadaluarsa.

Dari penelusuran melalui aplikasi Timsalut, sistem informasi mobile milik Samsat Sulawesi Utara, terungkap sejumlah kendaraan OPD menunggak pajak hingga bertahun-tahun. Di antaranya:

• DB 10 C: Terakhir membayar pajak pada 17 Desember 2024. Pajak seharusnya jatuh tempo 6 Juni 2025 dengan nilai sebesar Rp2.063.400.

• DB 1030 C: Terakhir membayar pada 26 Juni 2023. Dengan jatuh tempo pada 25 Juni 2024, kendaraan ini telah menunggak dua tahun dengan total tagihan sebesar Rp2.323.100.

• DB 8058 C: Lebih parah lagi, kendaraan ini terakhir bayar pajak pada 7 Februari 2023. Jatuh tempo sejak 9 Agustus 2023, kini tagihannya membengkak selama tiga tahun dengan total pajak dan denda mencapai Rp2.403.000.

Ironisnya, terdapat juga beberapa kendaraan yang sebenarnya sudah membayar pajak, namun tak kunjung mengganti TNKB sesuai aturan. 

Baca Selengkapnya KLIK INI

3. Breaking News: Puluhan Armada Sampah Datangi Kantor Bupati Minut, Protes Tak Bisa Buang Sampah

Puluhan armada pengangkut sampah yang biasa membuang sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Sulawesi Utara, mendatangi Kantor Bupati Minut di Kecamatan Airmadidi, Jumat (1/8/2025).

Puluhan kendaraan tersebut diparkir berjajar di jalan aspal antara kantor Bupati dan Pos Satpol PP.

Para sopir dan pemilik armada kemudian masuk ke dalam kompleks kantor bupati untuk menyampaikan keluhan mereka.

Kedatangan mereka diterima oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Minut, Marthen Sumampouw, bersama Plt Kasat Pol PP Kabupaten Minut, Olfy Kalengkongan. Pertemuan digelar di ruang Satpol PP.

Sekitar 30 menit berselang, Plt Direktur Perusahaan Umum Daerah (PUD) Klabat Minut, Lidya Katuuk, juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Tak lama setelah kehadiran Plt Direktur PUD Klabat, pertemuan selesai.

Keluhan utama para pemilik armada adalah mereka tidak dapat membuang sampah ke TPA Airmadidi sejak Senin (28/7/2025) karena tumpukan sampah yang belum diolah akibat kerusakan alat di lokasi.

“Ada sampah dari hari Senin yang masih tersimpan di mobil. Tiap hari kami angkut sampah, lalu mau dibawa ke mana? Ini kan sampah dari masyarakat,” ujar Stella Kelamu, salah satu pemilik armada, kepada wartawan di depan pos Satpol PP Kantor Bupati Minut.

Baca Selengkapnya KLIK INI

(TribunManado.co.id/Ico)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved