Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KM Barcelona Alami Musibah

Imbas Kebakaran KM Barcelona, Izin PT Surya Pacific Indonesia Dibekukan, 6 Kapal Tak Bisa Beroperasi

Buntut kebakaran KM Barcelona, Document Of Compliance (DOC) dari PT Surya Pacific Indonesia dibekukan pihak Kementerian. 

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
Arthur Rompis/Tribun manado
IZIN DICABUT - Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Manado Amrul Adriansyah (kanan). Ia menyebutkan Izin PT Surya Pacific Indonesia dibekukan, 6 kapal tak bisa beroperasi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Imbas kebakaran KM Barcelona, Document Of Compliance (DOC) dari PT Surya Pacific Indonesia dibekukan pihak Kementerian. 

Alhasil enam kapal di  bawah PT tersebut untuk sementara tidak bisa berlayar.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Manado Amrul Adriansyah menyatakan, pembekuan DOC menyusul inspeksi yang dilakukan pihak Kementerian.

"Pencabutan DOC ini berarti semua kapal di bawah PT Surya Pacific Indonesia tidak dapat lagi dikatakan memenuhi 
persyaratan," katanya.

Meski demikian, kata dia, masih terbuka peninjauan kembali.

Dengan syarat PT SPI melakukan perbaikan kelayakan kapal.

Ungkap Amrul, pihaknya bersama dengan pihak Dinas Perhubungan dan Bupati Talaud berembuk untuk 
mencari kapal pengganti.

"Mudah mudahan dalam beberapa hari terakhir ini bisa," katanya.

Data dan Kronologi

KM Barcelona VA sedianya berangkat dari Pelabuhan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sabtu (19/7/2025) pukul 18.00 WITA. 

Karena cuaca ekstrem, kapal tujuan Pelabuhan Manado ini akhirnya berangkat Minggu (20/7/2025) dini hari.  

Namun saat berada di perairan dekat Pulau Gangga, Minahasa Utara, Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 13.00 WITA, KM Barcelona VA terbakar.

Lokasi kejadian dengan Pelabuhan Manado berjarak kurang lebih 20 mil atau sekira 1,5 jam lagi tiba. 

Karena api makin membesar, para penumpang kapal berlompatan ke laut. Sebagian besar mendapat baju pelampung. 

Namun tak sedikit penumpang lainnya tak kebagian life jacket. Termasuk sejumlah anak-anak dan perempuan. 

Kapal ini memuat 678 orang. Padahal kapasitas kapal 450 penumpang. 

Sementara berdasarkan manifest kapal tercatat membawa 280 penumpang. 

Manifest kapal adalah dokumen resmi yang berisi daftar lengkap barang (kargo), penumpang, dan awak kapal yang diangkut oleh kapal laut. 

Dokumen ini berfungsi sebagai catatan hukum, digunakan untuk berbagai keperluan seperti bea cukai, operasional pelabuhan, dan pelacakan pengiriman. 

Akibat kejadian tersebut, 3 penumpang meninggal, 2 dilaporkan hilang dan lainnya selamat. Namun lebih 50 korban sempat dirawat di rumah sakit, termasuk ibu hamil.  

Polisi telah menetapkan nakhoda KM Barcelona VA Iknosi Bawotong sebagai tersangka dan menahannya. 

Hingga hari ini, penyebab KM Barcelona VA terbakar belum diketahui. Api diduga dari salah satu kamar penumpang.     

Menteri Perhubungan RI  Dudy Purwagandhi telah meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan investigasi insiden ini.

KM Barcelona VA merupakan milik PT. Surya Pacific Indonesia, salah satu operator kapal laut yang beroperasi di Sulawesi Utara, Maluku dan Maluku Utara. 

Selain KM Barcelona VA, PT SPI juga membawahi KM Barcelona I, II, III, KM Venecian. (Art)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved