Berita Nasional
Beda dengan Bank Dunia, BPS Sebut Seseorang Disebut Miskin jika Belanja Bulanannya Kurang Rp 609.160
Angka tersebut menunjukkan penurunan dibandingkan periode September 2024, yang saat itu berada di angka 8,57 persen.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Menurut standar nasional, seseorang di Indonesia dikategorikan miskin jika memiliki tingkat konsumsi di bawah Rp 609.160 per bulan.
Berdasarkan indikator ini, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin pada Maret 2025 mencapai 23,85 juta jiwa, atau setara dengan 8,47 persen dari total populasi.
Angka tersebut menunjukkan penurunan dibandingkan periode September 2024, yang saat itu berada di angka 8,57 persen.
Baca juga: Keluarga Juru Kunci Tolak Wacana Pemindahan Makam Imam Bonjol di Minahasa, Ini Alasannya
Pemerintah menyambut data ini sebagai sinyal positif bahwa kondisi sosial-ekonomi masyarakat mulai membaik.
Namun, cerita berbeda datang dari lembaga internasional.
Awal April 2025, Bank Dunia merilis laporan Macro Poverty Outlook yang memberikan sudut pandang lebih luas.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa jika menggunakan standar kemiskinan global yakni pendapatan di bawah US$3,65 per hari atau sekitar Rp 1,7 juta per bulan, maka 60,3 persen penduduk Indonesia atau sekitar 171,8 juta orang sebenarnya masih hidup di bawah garis kemiskinan.
Perbedaan standar ini memunculkan kontras yang tajam.
Di satu sisi, Indonesia tampak berhasil menekan angka kemiskinan menurut tolak ukur nasional.
Di sisi lain, tantangan kesejahteraan masyarakat ternyata masih besar jika dilihat dari perspektif global.
Laporan Bank Dunia ini juga menjadi pengingat bahwa naiknya garis batas kemiskinan global mencerminkan perubahan biaya hidup dan kebutuhan dasar yang meningkat, terutama di negara berkembang seperti Indonesia.
Standar Beda, Hasil Juga Beda
Perbedaan terjadi karena standar yang digunakan.
BPS memakai pendekatan Cost of Basic Needs (CBN) atau kebutuhan dasar, dihitung dari pengeluaran minimum untuk makanan dan kebutuhan non-makanan seperti tempat tinggal, pendidikan, dan transportasi.
Seseorang disebut miskin jika pengeluarannya tak cukup untuk membeli kebutuhan dasar.
Pada Maret 2025, garis kemiskinan per kapita sebesar Rp 609.160 per bulan.
Langkah Nyata Indonesia untuk Palestina: 10.000 Ton Beras Siap Dikirim ke Gaza Lewat Airdrop |
![]() |
---|
BRIN Temukan Potensi Sesar Aktif di Semarang, Demak, dan Kendal: Peringatan Dini Ancaman Gempa Bumi |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Isi Pesan Prabowo yang Dibawa Dasco untuk Megawati |
![]() |
---|
Daftar Politisi yang Pernah Dapat Amnesti dari Presiden, Budiman Sudjatmiko hingga Hasto Kristiyanto |
![]() |
---|
Ternyata Hal Ini Jadi Pertimbangan Pemberian Amnesti ke Hasto Kristianto dan Abolisi ke Tom Lembong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.