Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bansos 2025

Apa Itu Program PENA? Bantuan untuk Warga yang Tak Lagi Terima PKH dan BPNT, Ini Syaratnya

Program PENA merupakan kelanjutan dari bantuan sosial bagi mereka yang telah "graduasi" dari PKH maupun BPNT

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews.com
BANSOS - Ilustrasi Bansos. Ada program Pena untuk warga yang sudah tidak menerima bantuan PKH dan BPNT 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kesejahteraan masyarakat terus menjadi perhatian dari pemerintah.

Beberapa bantuan sosial sudah lama diberikan pemerintah.

Kini ada lagi bantuan untuk warga yang sudah tidak menerima PKH dan BPNT.

Namun sedang merintis usaha.

Bantuan diberikan berupa modal usaha untuk pengembangan usaha.

Cara mendaftarkan diri pun cukup mudah dilakukan.

Jika seorang KPM tidak lagi memenuhi syarat, misalnya anak tidak sekolah, penghasilan meningkat, atau sudah tidak masuk kategori miskin, maka bantuannya akan dihentikan agar dialihkan ke masyarakat lain yang lebih membutuhkan.

Untuk diketahui, dalam rangka mengentaskan kemiskinan, pemerintah memberikan bantuan modal usaha hingga Rp6 juta kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah dinyatakan lulus dari program bantuan sosial seperti PKH dan BPNT.

Bantuan ini disalurkan melalui Program PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara) yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu keluarga yang mulai mandiri secara ekonomi agar bisa mengembangkan usahanya lebih lanjut.

Apa Itu Program PENA?

Program PENA merupakan kelanjutan dari bantuan sosial bagi mereka yang telah "graduasi" dari PKH maupun BPNT.

Melalui program ini, pemerintah tidak hanya memberikan bantuan dana Rp5 juta hingga Rp6 juta, tetapi juga menyediakan pendampingan dan pelatihan kewirausahaan.

Dengan begitu, keluarga yang sudah tak lagi menerima bansos tetap memperoleh dukungan untuk meningkatkan taraf hidup secara mandiri.

Syarat Mengikuti Program PENA 2025

Untuk bisa mendaftar program ini, berikut beberapa ketentuan yang harus dipenuhi:

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved