Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Masa Registrasi Ulang Perguruan Tinggi, Berikut Catatan Pengamat Pendidikan Sulawesi Utara

"Mahasiswa baru diiming-iming janji untuk masuk prodi idamannya  sekalipun lulus ujian masuk pada prodi yang berbeda," kata Meike.

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Isvara Savitri
Dok. Pribadi
PENGAMAT PENDIDIKAN - Dosen Unima, Dr Meike Imbar MPd. Ia memberikan catatan terkait masa registrasi ulang perguruan tinggi. 

TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Sebentar lagi tahun akademik baru bagi perguruan tinggi bakal dimulai.

Ribuan mahasiswa baru yang lolos seleksi masuk akan membanjiri kampus pilihan mereka tidak terkecuali di Provinsi Sulawesi Utara

Saat ini sudah memasuki masa registrasi ulang untuk memastikan para mahasiswa akan benar-benar menempuh pendidikan di kampus pilihannya.

Masa registrasi mahasiswa baru ini bisa membuka celah indisipliner dan celah permainan duit seperti pungutan liar (pungli) oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Dosen Universitas Negeri Manado (Unima) Dr Meike Imbar MPd, memberikan sejumlah catatan dalam proses ini.

Ia meminta agar pihak rektorat perguruan tinggi memastikan bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) registrasi ulang mahasiswa baru berjalan dengan penuh tanggung jawab. 

"SOP harus jelas terpampang di lokasi pendaftaran kembali, dan semua aturan registrasi ulang jelas diketahui oleh mahasiswa itu sendiri dan orang tua sebagai stakeholders," jelasnya ketika dihubungi Tribunmanado.com, Kamis (24/7/2025).

TANGGAPAN - Dosen Unima, Meike Imbar. Pada Minggu 22 Juni 2025 Meike Imbar menyebut peristiwa pembunuhan suami terhadap istrinya di Kotamobagu, Sulawesi Utara, bukan kejahatan biasa melainkan tragedi kemanusiaan.
TANGGAPAN - Dosen Unima, Meike Imbar. Pada Minggu 22 Juni 2025 Meike Imbar menyebut peristiwa pembunuhan suami terhadap istrinya di Kotamobagu, Sulawesi Utara, bukan kejahatan biasa melainkan tragedi kemanusiaan. (Dokumentasi Meike Imbar)

Selain SOP yang jelas dan dipublikasi, efektivitas pelayanan perlu diatur.

Mahasiswa baru dan orang tua perlu mengetahui waktu yang dibutuhkan untuk registrasi ulang.

Untuk mencegah terjadinya pelanggaran, sebaiknya registrasi dilakukan secara daring atau paperless.

"Mahasiswa cukup mendaftar ulang dari rumah, mengunggah dokumen yang dibutuhkan, dan mengunggah bukti bayar SPP. Tidak perlu ada penumpukan mahasiswa di shelter-shelter registrasi," tambah Meike.

Pegawai pun cukup melakukan verifikasi dokumen serta mengirimkan konfirmasi kepada mahasiswa baru melalui laptop atau komputer.

Demi kelancaran registrasi, para petugas sebaiknya juga sudah dilatih sebelumnya.

Server portal akademik kampus juga harus memadai untuk registrasi daring.

Baca juga: Jangkar Peninggalan Portugis Ternyata Berada di Pulau Manado Tua Sulut, Jadi Potensi Wisata Manado

Baca juga: Kisah Ambulance Pulau, Ambulans di Manado yang Selamatkan Nyawa Warga Kepulauan hingga Orang Asing

Hal lain yang perlu diperhatikan juga adalah iming-iming pindah ke prodi lain secara ilegal dengan menggunakan uang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved