Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minsel Sulawesi Utara

DPRD Sulawesi Utara Bakal Tinjau Proyek Pemecah Ombak di Minsel Buntu Laporan Masyarakat 

"Benar, kita akan turlap untuk cek kebenarannya apakah meterial sesuai atau tidak," ujar Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara Berty Kapojos.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.com/Ferdi Guhuhuku
PROYEK PEMBANGUNAN - Proyek pembangunan pengaman pantai atau pemecah ombak di Kelurahan Ranoyapo, Kecamatan Amurang, Minahasa Selatan (Minsel) Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (22/7/2025). DPRD Sulut bakal mengecek proyek tersebut. 

TRIBUNMANADO.CO, MINSEL - Anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) berjanji akan mengecek proyek pembangunan pengaman pantai atau pemecah ombak di Kelurahan Ranoyapo dan Lopana, Kecamatan Amurang, Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut).

Pasalnya, proyek di bawah Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I ini mendapat sorotan dari masyarakat sekitar karena material batu yang digunakan dianggap tidak sesuai standar.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Duta Bangunan Jaya Sopang akan diperiksa langsung oleh anggota DPRD Sulut dalam waktu dekat.

"Benar, kita akan turlap untuk cek kebenarannya apakah meterial sesuai atau tidak," ujar Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulut Berty Kapojos, Selasa (22/7/2025).

Jauh sebelumnya, mereka sudah berencana untuk mengecek, namun ada halangan sehingga belum terealisasi.

"Sebentar kita sudah turun tetapi karena pimpinan Balai Sungai Sulawesi l masih ada kesibukan lain sehingga kita belum sempat," jelas Berty.

Dia memastikan akan memenuhi aspirasi masyarakat tersebut.

PROYEKL: Proyek pembangunan pengaman pantai atau pemecah ombak di Kelurahan Ranoyapo, Kecamatan Amurang, Minahasa Selatan (Minsel) Sulawesi Utara (Sulut), Kamis 10 Juli 2025. Ini penjelasanBalai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi
PROYEKL: Proyek pembangunan pengaman pantai atau pemecah ombak di Kelurahan Ranoyapo, Kecamatan Amurang, Minahasa Selatan (Minsel) Sulawesi Utara (Sulut), Kamis 10 Juli 2025. Ini penjelasanBalai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi (Tribun Manado/Ferdi Guhuhuku)

Jawaban BWS Sulawesi I

BWS Sulawesi I buka suara terkait tudingan penggunaan material yang tidak sesuai standar dalam proyek pembangunan pengaman pantai atau pemecah ombak di Kelurahan Ranoyapo, Kecamatan Amurang.

BWS Sulawesi I menegaskan bahwa seluruh material batu yang digunakan oleh PT Duta Bangunan Jaya Sopang sebagai pelaksana proyek telah sesuai spesifikasi teknis.

PPK Sungai dan Pantai III Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I Rony Rudson mengatakan proyek tersebut menggunakan dua ukuran batu.

"Lapisan dalam ukuran kecil sedangkan lapisan luarnya menggunakan batu besar dengan ukuran besar," jelas Rony, Kamis (10/7/2025).

Menurutnya, tuduhan menggunakan batu kecil semua itu tidak benar dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Jadi itu tidak benar, material kita sudah sesuai aturan yang ada," jelasnya.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Sifat Asli Arya Daru Diplomat Kemlu yang Tewas di Kos, Dibeber Sahabat Dekat

Baca juga: Gempa Bumi Guncang Jawa Barat Selasa 22 Juli 2025, Simak Info Lengkap dari BMKG di Sini

Kerja mereka juga diawasi oleh pihak-pihak terkait sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

"Kita juga diawasi sehingga tidak mungkin kita kerja tidak benar," ungkapnya.

Kehadiran proyek sangat didukung oleh masyarakat sekitar karena sangat memberikan dampak positif.

"Masyarakat sangat mengapresias proyek ini sehingga kami juga semangat untuk bekerja," pungkasnya.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved