Guru
Nasib Ahmad Zuhdi Guru di Madin Karanganyar yang Tampar Siswa Lantaran Dilempari Sandal, Kena Denda
Menurut informasi yang beredar, keluarga siswa meminta kompensasi berupa uang damai sebesar Rp25 juta kepada pihak Zuhdi
Editor:
Alpen Martinus
KOMPAS.COM/NUR ZAIDI
DENDA - Ahmad Zuhdi (tengah), guru madrasah yang didenda Rp 25 juta usia tampar murid, saat memberikan keterangan di Mushola lingkungan Madin Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jumat (18/7/2025) Ini sebab ia menampar seorang siswa.
Sejak diunggah, postingan tersebut mendapat ribuan like dan seribuan komentar dari warganet yang prihatin atas peristiwa itu hingga muncul seruan donasi.
"Open kak, memang dimintakan sumbangan dari rumah ke rumah oleh warga setempat," sahut @riyaa_legit.
Selain donasi, sejumlah warganet turut menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut.
"Ingat baik-baik untuk orang tuanya, jangan harap anak kami jadi anak yang sholeh. Jika kesalahannya saja kamu bela, apalagi denda gurunya," tulis @ali_masykur.
"Gusti, kasihan guru Madin. Bayarannya tidak seberapa, yang sabar ya pak," tulis @nurulnaningsih.
(TribunNewsmaker.com/ TribunSumsel)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.