Korupsi Laptop di Kemendikbud Ristek
Tak Ada Nama Nadiem, Daftar 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek 2020-2022
Di sisi lain, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mega korupsi ini
Dia hanya berterimakasih kepada penyidik Kejagung yang telah memberikan kesempatan padanya untuk memberikan kesaksian terkait kasus ini.
Nadiem hanya ingin setelah pemeriksaan dilakukan untuk kembali kepada keluarganya.
"Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepasa pihak Kejaksaan. Karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini," ucapnya.
"Terima kasih sekali lagu untuk teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya," lanjutnya.
Dalam kasus ini, Nadiem sudah diperiksa oleh Kejagung sebanyak dua kali.
4 Tersangka Ditetapkan, Termasuk Eks Stafsus Nadiem
Di sisi lain, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mega korupsi ini.
Mereka adalah Direktur Sekolah Dasar Dirjen Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih; Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020, Mulyatsyah; Staf Khusus (Stafsus) Nadiem Makarim saat jadi Mendikbudristek, Jurist Tan; dan Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.
Adapun duduk perkara terkait kasus ini berawal ketika Jurist Tan diduga sudah merencanakan adanya proyek pengadaan laptop Chromebook sebagai pengadaan TIK tahun anggaran 2020-2022 di Kemendikbudristek sejak Agustus 2019.
Bahkan, Jurist sudah membuat grup perpesanan WhatsApp terkait proyek tersebut saat Nadiem masih menjabat sebagai bos Gojek pada 2019.
Jurist memiliki peran yang cukup vital dalam pengadaan proyek ini karena menjadi sosok yang melobi Ibrhaim Arief untuk dijadikan konsultan.
"Kemudian membicarakan teknis pengadaan TIK di Kemendikbudristek dengan menggunakan Chrome OS di antaranya juga saat itu dibahas adanya co-investment sebanyak 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek," kata Qohar pada kesempatan yang sama.
Setelah adanya lobi tersebut, Ibrahim Arief mengarahkan tim teknis untuk menerbitkan kajian soal pengadaan laptop berbasis operating system (OS) Chromebook.
Lalu, Qohar menuturkan dalam pertemuan via daring yang turut dihadiri Nadiem yang sudah menjadi Mendikbudristek pada 17 April 2020, Ibrahim diduga memengaruhi tim teknis agar mendemonstrasikan Chromebook untuk pengadaan laptop.
Beberapa pekan setelahnya, Nadiem disebut langsung memerintahkan adanya pengadaan laptop menggunakan OS Chromebook.
Selanjutnya, Sri Wahyuningsih selaku Dirjen meminta tim teknis agar segera menyelesaikan kajian teknis terkait proyek tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.