Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Laptop di Kemendikbud Ristek

Kejagung RI Bantah Kabar Nadiem Makarim Jadi DPO Terkait Dugaan Korupsi Laptop di Kemendikbud Ristek

Pihak Kejagung RI bantah Nadiem Makarim jadi DPO terkait dugaan kasus korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbud Ristek.

|
Editor: Frandi Piring
Dok. Kemendikbud
KEJAGUNG RI - Potret Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim. Kejagung RI akhirnya membantah kabar Nadiem Makarim ditetapkan sebagai DPO terkait dugaan kasus korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbud Ristek. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral unggahan di media sosial yang menyatakan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.

Tak hanya itu, dalam unggahan yang diposting akun @4ris_budiman tersebut juga menarasikan bahwa penyidik Kejagung bersama TNI menggeledah apartemen milik Nadiem Makarim.

Unggahan tersebut telah beredar dan menjadi sorotan publik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar pun membantah kabar tersebut.

"Wah tidak benar, saya kira berita itu tidak terkonfirmasi dengan baik ya, jadi tidak benar," kata Harli kepada wartawan, Senin (2/6/2025).

Selain itu, Harli juga menegaskan, bahwa dirinya telah memastikan hal itu kepada penyidik di Jampidsus.

Hasilnya dijelaskan dia, bahwa hingga saat ini penyidik belum mengeluarkan penetapan apapun terhadap Nadiem Makarim.

Jadi, narasi yang beredar terkait Nadiem Makarim masuk DPO tidak benar atau hoaks.

"Karena saya sudah cek ke penyidik, yang bersangkutan (Nadiem) belum dipanggil dalam proses penyidikan ini, apalagi (ditetapkan) DPO, jadi tidak benar," jelasnya.

KEJAGUNG RI - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar. Kejagung RI bantah Nadiem Makarim jadi DPO terkait dugaan kasus korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbud Ristek.
KEJAGUNG RI - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar. Kejagung RI bantah Nadiem Makarim jadi DPO terkait dugaan kasus korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbud Ristek. (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tengah mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan chromebook atau laptop dalam program digitalisasi di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, bahwa penyidik telah meningkatkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

"Penyidik pada Jampidsus telah menaikkan status ke tahap penyidikan terkait penanganan perkara dugaan korupsi pada Kemendikbud Ristek dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022," kata Harli dalam keteranganya, Senin (26/5/2025).

Lebih jauh Hari pun menjelaskan bahwa pengusutan kasus itu bermula pada tahun 2020 ketika Kemendikbud Ristek menyusun rencana pengadaan bantuan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan mulai dari dasar hingga atas.

Hal itu bertujuan untuk pelaksanaan asesmen Kompetensi Minimal (AKM).

Padahal saat pengalaman uji coba pengadaan peralatan TIK berupa chromebook 2018-2019 hal itu tidak berjalan efektif karena kendala jaringan internet.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved