Manado Sulawesi Utara
Kisah Ikra dan Raisa, Siswa SMP di Manado Tak Tahu Harus Sekolah di Mana, Kepsek: Saya Tidak Jamin
Semua sekolah yang didatangi menjawab sama: kuota penuh. Tak ada tempat. Tak ada ruang. Tak ada harapan
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Ayah Ikra segera menyalakan mesin, dan dengan tergesa-gesa mereka melaju ke SMP 16 Manado.
"Kami ingin cepat-cepat daftar, supaya besok bisa ikut sekolah," kata Raisa, matanya berbinar.
Namun harapan itu hanya sebentar. Sesampainya di sana, yang mereka temukan bukan pintu yang terbuka, tapi lagi-lagi penolakan.
Dari pihak sekolah mengatakan kalau kuota memang sudah penuh.
Saat dikonfirmasi Tribun Manado via WhatsApp, Kepala SMP Negeri 16 Manado, Dolvie Singal menjelaskan sekolah tak bisa menerima mereka karena kuota penuh dan nama mereka tidak tercatat dalam sistem Dapodik.
Bila dipaksakan masuk, justru akan merugikan mereka karena tidak akan bisa tercatat sebagai siswa resmi.
"Semua kepala sekolah pasti ingin semua siswa yang mendaftar dapat ditampung di sekolah masing-masing. Masalahnya, kedua siswa tersebut tidak mendaftar di SMP 16 Manado, tapi orang tua mereka mendaftarkan anak mereka di SMP Negeri 1 Manado," tulis Dolvie melalui pesan teks.
Kata dia lagi, Sistem aplikasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tidak di bawah kendali kepala sekolah.
Untuk SMP 16 Manado, kuota sudah terpenuhi pada tahap 1 SPMB.
Pihaknya tidak mendapat kesempatan untuk membuka tahap 2 karena kuota yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hanya 6 rombel.
"Mungkin lebih berkompeten untuk menangani masalah ini adalah kepala SMP Negeri 1 Manado, karena orang tua yang mendaftarkan anak mereka di SMP 1, bukan di SMP 16,"
"Jika dipaksakan, saya boleh menampung siswa tersebut, tapi saya tidak menjamin mereka masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), karena mereka tidak ada nama di daftar SPMB SMP Negeri 16 Manado," tulis Dolvie.
Padahal, anak-anak ini sekarang bukan sedang memilih sekolah favorit.
Mereka hanya ingin sekolah. Titik. Tapi sistem seperti menutup semua celah bagi mereka.
Celah yang seharusnya diberikan justru menjadi tembok tak kasat mata yang berdiri kokoh didukung data, angka, dan aturan yang kaku.
Pembuang Sampah Sembarangan yang Viral di Manado Dihukum Penjara Sebulan dan Denda Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Harga Daging Babi di Manado Sulawesi Utara Mulai Turun, Bawa Angin Segar Bagi Warga |
![]() |
---|
Fakultas Hukum Unsrat Manado Masih Jadi Favorit, Sejumlah Mahasiswa Beberkan Alasannya |
![]() |
---|
Sering Dianggap Remeh, Segini Penghasilan Tukang Jahit di Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Kisah Fajar, Penjahit di Calaca Kota Manado, Merajut Hidup di Balik Jarum dan Benang selama 30 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.