Info Youtube
Kebijakan Baru YouTube, Ini Jenis Video yang Tak Bisa Diuangkan, Berlaku Mulai 15 Juli 2025
Mulai 15 Juli 2025, Ribuan Video YouTube Terancam Tak Bisa Dimonetisasi karena Konten Dianggap "Tak Otentik".
TRIBUNMANADO.CO.ID - YouTube akan memberlakukan kebijakan baru yang berpotensi memukul ribuan kreator konten.
Mulai 15 Juli 2025, platform ini akan memperketat aturan monetisasi, terutama terhadap konten yang dianggap tidak otentik atau inauthentic content.
Dalam pengumuman resminya, YouTube menyebut bahwa konten tidak otentik mencakup video yang diproduksi secara massal, berulang, serta menggunakan pola atau template serupa tanpa variasi berarti.
Baca juga: Pelaku Pencurian Turis Asing di Boltim Sulawesi Utara Ternyata Masih 16 Tahun
Konten semacam ini dinilai kurang memberikan nilai tambah bagi penonton.
Dampaknya, bukan hanya satu atau dua video yang akan terkena imbas, tetapi keseluruhan kanal YouTube dapat dicabut hak monetisasinya jika terbukti melanggar pedoman ini.
Kebijakan baru ini mendorong kreator untuk lebih orisinal dan menghadirkan konten yang benar-benar unik, autentik, dan bermanfaat bagi audiens.
Untuk lebih jelasnya, lewat laman Google Support, YouTube merinci beberapa contoh konten yang tidak memenuhi syarat untuk monetisasi di bawah kebijakan baru ini, antara lain:
- Kanal yang hanya berisi narasi atau cerita yang diulang-ulang dengan variasi sangat minim antar-video
- Slideshow gambar atau teks berjalan yang hampir tidak memiliki narasi, komentar, atau nilai edukatif
- Klip dari acara TV, film, atau video kreator lain yang diunggah ulang tanpa perubahan berarti
- Kompilasi lagu yang hanya diubah kecepatan atau nada suaranya tanpa modifikasi konten lain
- Video dari platform lain yang diunggah ulang secara massal tanpa tambahan cerita atau komentar
- Promosi atau unggahan ulang konten pihak lain tanpa menambahkan nilai baru
- Video yang hanya menampilkan reaksi non-verbal tanpa komentar tambahan
- Konten massal yang dibuat menggunakan template sama di banyak video
YouTube menekankan bahwa konten yang hanya sedikit diubah dari sumber aslinya, meskipun sudah mendapatkan izin, masih tetap bisa melanggar kebijakan ini jika tidak menunjukkan adanya modifikasi substansial.
Hal ini berbeda dengan kebijakan hak cipta, yang berarti konten bisa saja tidak terkena klaim copyright tetapi tetap dilarang untuk dimonetisasi.
Di sisi lain, YouTube juga menjelaskan jenis konten yang masih layak "diuangkan" meskipun mengandung unsur dari sumber lain.
Kuncinya adalah adanya nilai tambah atau transformasi yang signifikan yang bisa dikenali penonton.
Berikut ini contoh video yang masih memenuhi syarat untuk monetisasi:
- Video dengan intro dan outro yang sama, tapi isi kontennya berbeda tiap episode
- Video ulasan, reaksi, atau komentar terhadap konten orang lain
- Cuplikan turnamen olahraga dengan narasi yang menjelaskan strategi atau pergerakan pemain
- Kompilasi klip yang diberi alur cerita dan komentar pribadi
- Remix lagu atau video Shorts yang dikombinasikan dengan audio atau visual orisinal
- Kreator terlihat dalam video dan menjelaskan bagaimana mereka menambahkan konten baru
- Video reuse yang sudah diedit secara signifikan, baik dari segi visual, audio, atau alur cerita
Dengan kata lain, selama penonton bisa memahami bahwa video tersebut memiliki nilai orisinal atau interpretasi kreatif dari kreator, maka konten itu tetap bisa menghasilkan uang lewat program YouTube Partner Program (YPP).
AI bukan sasaran utama, tapi tetap diawasi
Kebijakan baru ini sempat memunculkan kekhawatiran di kalangan kreator bahwa YouTube akan memblokir video yang menggunakan kecerdasan buatan (AI). Namun, YouTube menegaskan bahwa pembaruan ini bukan ditujukan secara spesifik ke konten berbasis AI.
“YouTube menyambut kreator yang menggunakan alat AI untuk meningkatkan cerita mereka. Kanal yang menggunakan AI masih memenuhi syarat monetisasi selama mematuhi semua kebijakan lain,” tulis YouTube melalui pernyataan resmi.
Breaking News: Status Gunung Lokon Tomohon di Level II Waspada, Warga Diminta Tak Mendekat Kawah |
![]() |
---|
Sosok Olly Dondokambey: Raja Lobi PDIP yang Jadi Andalan Megawati |
![]() |
---|
Gempa Bumi Sore Ini di Laut Sulawesi Utara, Minggu 3 Agustus 2025, Info BMKG Kekuatannya |
![]() |
---|
Proses Pembangunan RSUD di Bolsel Terus Berjalan, Gubernur Sulut YSK: Anggarannya Rp170 Miliar |
![]() |
---|
Sosok Marsma TNI Fajar Adrianto, Penerbang Tempur F-16 yang Gugur dalam Misi, Call Sign Red Wolf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.