Beras Premium Oplosan
Daftar Lengkap 26 Merek Beras Diduga Oplosan yang Dijual di Minimarket, Polisi: Tak Sesuai Regulasi
Sejumlah merek beras yang dijual di minimarket dan pusat perbelanjaan diduga tak memenuhi standar mutu dan takaran yang ditetapkan pemerintah.
"Kepada saudara di seluruh Indonesia, jangan lakukan hal serupa. Tolong menjual beras sesuai standar yang ditentukan," imbuhnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengakui melakukan pemeriksaan terhadap empat produsen beras terkait dugaan praktik kecurangan pada Kamis (10/7/2025) lalu.
Hal itu dibenarkan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf.
"Betul (dalam proses pemeriksaan)," ujar Helfi kepada wartawan.
Adapun empat produsen beras yang menjalani pemeriksaan terkait dugaan praktik kecurangan itu adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari/Japfa Group.
Dihubungi terpisah, salah satu produsen beras yang diperiksa Bareskrim, yakni PT Sentosa Utama Lestari (SUL)/Japfa Group, mengatakan akan mendukung penuh proses yang sedang dilakukan oleh pihak berwenang.
"Kami percaya proses ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap rantai pasok pangan nasional," urai Kepala Divisi Unit Beras PT SUL, Carlo Ongko saat dihubungi Tribun Network, Sabtu (12/7/2025).
Menurut Carlo, PT SUL menyatakan seluruh operasional bisnis dan distribusi beras mereka dijalankan sesuai dengan standar mutu dan regulasi yang berlaku.
Pihaknya juga memiliki pengawasan internal yang dilakukan secara berkala dan ketat, termasuk dalam aspek takaran, kebersihan, serta pelabelan produk.
PT SUL kata dia, juga menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan kepatuhan hukum.
"Kami telah dan akan terus bersikap kooperatif dalam memberikan informasi dan data yang dibutuhkan oleh tim Satgas Pangan Nasional," paparnya.
Carlo mengatakan PT SUL masih menunggu hasil akhir dari proses pemeriksaan yang berlangsung, namun tetap terbuka terhadap evaluasi dan tetap secara rutin melakukan langkah perbaikan.
Daftar 26 Merk Beras Tidak Sesuai Regulasi:
PT WG:
Sania, Sovia, Fortune, Siip
PT FSTJ:
Alfamidi Setra Pulen,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.