Beras Premium Oplosan
Daftar Lengkap 26 Merek Beras Diduga Oplosan yang Dijual di Minimarket, Polisi: Tak Sesuai Regulasi
Sejumlah merek beras yang dijual di minimarket dan pusat perbelanjaan diduga tak memenuhi standar mutu dan takaran yang ditetapkan pemerintah.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Konsumen perlu waspada.
Sejumlah merek beras yang dijual di minimarket dan pusat perbelanjaan diduga tak memenuhi standar mutu dan takaran yang ditetapkan pemerintah.
Dugaan pelanggaran ini terungkap setelah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri mulai memeriksa sejumlah perusahaan produsen dan distributor beras.
Baca juga: Daftar 10 Rekomendasi Air Mineral dengan pH Tinggi, Cocok untuk Gaya Hidup Sehat
Pemeriksaan ini dilakukan menyusul temuan adanya perbedaan antara berat bersih yang tertera di kemasan dengan isi sebenarnya, serta mutu beras yang tak sesuai label.
“Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Brigjen Pol Helfi Assegaf selaku Dirtipideksus Bareskrim Polri saat dikonfirmasi, Jumat (11/7/2025).
Pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan besar ini menjadi sorotan karena berpotensi merugikan masyarakat sebagai konsumen sekaligus mencederai kepercayaan publik terhadap produk pangan pokok.
Beberapa merek yang dipasarkan antara lain Sania, Sovia, Fortune, dan Siip produksi Wilmar Group.
Lalu, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos buatan Food Station Tjipinang Jaya.
Selanjutnya, Raja Platinum dan Raja Ultima produksi PT Belitang Panen Raya, serta beras merek Ayana produksi PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Adapun perusahaan-perusahaan yang dimintai keterangan oleh Satgas Pangan Polri antara lain Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap salah satu modusnya, yakni pencantuman label yang tidak sesuai dengan kualitas beras sebenarnya atau sering disebut oplosan.
Amran mencontohkan, sebanyak 86 persen dari produk yang diperiksa mengklaim sebagai beras premium atau medium, padahal hanya beras biasa.
Ada pula modus pelanggaran yang mencakup ketidaksesuaian berat kemasan, di mana tertulis 5 kilogram (kg) namun hanya berisi 4,5 kg.
"Artinya, beda 1 kg bisa selisih Rp2.000-3.000/kg. Gampangnya, misalnya emas ditulis 24 karat, tetapi sesungguhnya 18 karat. Ini kan merugikan masyarakat Indonesia," kata Amran di Makassar, Sabtu (12/7/2025).
Akibat praktik kecurangan itu menurut Amran, kerugian yang diderita masyarakat tak tanggung-tanggung. Nilainya ditaksir mencapai Rp99,35 triliun setiap tahun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.