Selasa, 5 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Beras Premium Oplosan

Jangan Tertipu! Begini Cara Sederhana Bedakan Beras Premium dan Oplosan

Tak sedikit beras berkualitas rendah dijual dengan harga tinggi hanya karena tampilan kemasannya yang meyakinkan.

Tayang:
Tribun Manado/Ferdi Guhuhuku
PASAR BERSEHATI - foto beras di Pasar Bersehati Manado, Sulawesi Utara. Jangan Tertipu! Begini Cara Sederhana Bedakan Beras Premium dan Oplosan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Di tengah maraknya peredaran beras oplosan yang dikemas menyerupai beras premium, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan teliti sebelum membeli.

Tak sedikit beras berkualitas rendah dijual dengan harga tinggi hanya karena tampilan kemasannya yang meyakinkan.

Padahal, ada cara sederhana yang bisa digunakan untuk membedakan keduanya.

Baca juga: Daftar 10 Produk AS yang Kini Bebas Bea Masuk ke Indonesia, dari Kedelai hingga Pesawat Boeing

Salah satu indikator utamanya adalah jumlah patahan atau "broken" dalam butiran beras.

Semakin tinggi kadar patahan, semakin rendah pula kualitas beras tersebut. Sebaliknya, beras premium memiliki kadar patahan yang sangat minim dan bentuk butirannya lebih utuh dan seragam.

Dengan mengenali ciri-ciri fisik ini, konsumen dapat lebih cermat dan terhindar dari praktik curang yang merugikan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, saat konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

“Pertama, lihat broken-nya. Beras premium itu utuh, patahannya sedikit. Kadar airnya pun rendah, maksimal 14 persen,” ujar Amran.

Butiran Patah Jadi Penentu Utama Kualitas

Senada dengan Amran, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menegaskan bahwa persentase patahan beras merupakan indikator utama untuk mengidentifikasi mutu beras.

“Kalau patahannya banyak, sampai 25 persen, itu bukan premium, tapi beras medium. Sedangkan beras premium harus didominasi butir utuh,” jelas Arief.

Menurutnya, konsumen perlu memahami parameter ini agar tidak tertipu dengan tampilan atau kemasan yang seringkali menyesatkan.

Sebagai acuan resmi, masyarakat juga diminta merujuk pada Peraturan Badan Pangan Nasional RI Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras.

Panduan Resmi Perbedaan Kualitas Beras

Berdasarkan regulasi tersebut, berikut kriteria teknis perbedaan empat kategori beras berdasarkan komposisi butiran:

1. Beras Premium

  • Butir patah: maksimal 15 persen
  • Butir menir: maksimal 0,5%
  • Butir gabah dan benda lain: 0%
  • Butir lainnya: maksimal 1%

2. Beras Medium

  • Butir patah: hingga 25%
  • Butir menir: maksimal 2%
  • Gabah: maksimal 1%
  • Benda lain: maksimal 0,05%
Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved