Jumat, 24 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Beras Diduga Oplosan

Daftar 26 Merek Beras Diduga Tidak Sesuai Regulasi, Sebanyak 212 yang Dilaporkan

Amran mencontohkan, sebanyak 86 persen dari produk yang diperiksa mengklaim sebagai beras premium atau medium, padahal hanya beras biasa. 

Editor: Alpen Martinus
Tribunmanado.co.id/Petrick Sasauw
BERAS: Ilustrasi beras kemasan. Daftar 26 beras kemasan diduga dioplos perusahaan produsen. 

"Semuanya ini yang 212 merek kami sudah kirim ke pak Kapolri, kemudian Satgas Pangan, dan pak Jaksa Agung. Mudah-mudahan ini diproses cepat," katanya. 

Amran mengaku juga sudah menerima laporan bahwa pemeriksaan terhadap 212 merek tersebut sudah dimulai pada Kamis (10/7/2025). 

"Ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim, Satgas Pangan," imbuhnya.

Ia pun berharap perusahaan di balik merek-merek itu bisa ditindak tegas karena merugikan masyarakat. 

Amran juga berjanji akan segera mengumumkan merek-merek beras oplosan itu secara bertahap. 

Ia akan mengumumkan merek itu setelah selesai diperiksa dan terbukti tidak memenuhi standar. 

Amran berharap, informasi mengenai merek beras oplosan ini dapat menjadi pedoman bagi warga ketika membeli beras.

"Kepada seluruh saudara, nanti mudah-mudahan ini kami munculkan secara bertahap yang diperiksa. Kami munculkan merek yang tidak sesuai standar," ungkap Amran.

"Mohon kepada pembeli perhatikan merek yang dimunculkan di media. Itu nanti kami munculkan secara bertahap. Kami harap ini diketahui seluruh masyarakat Indonesia supaya tidak tertipu dengan mereknya," lanjutnya.

Di sisi lain ia juga mengimbau kepada semua pelaku usaha untuk menjual beras yang sesuai standar, baik secara kualitas maupun kuantitas. 

"Kami sudah terima laporan tanggal 10 Juli dua hari lalu itu telah mulai pemeriksaan. Kami berharap ini ditindak tegas," ujarnya. 

"Kepada saudara di seluruh Indonesia, jangan lakukan hal serupa. Tolong menjual beras sesuai standar yang ditentukan," imbuhnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengakui melakukan pemeriksaan terhadap empat produsen beras terkait dugaan praktik kecurangan pada Kamis (10/7/2025) lalu. 

Hal itu dibenarkan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf. 

"Betul (dalam proses pemeriksaan)," ujar Helfi kepada wartawan. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved