Beras Diduga Oplosan
Daftar 10 Produsen Beras yang Diduga Oplos Produk Beras Premium, Diperiksa Bareskrim Polri
Temuan ini menggaung seiring dengan munculnya isu pengoplosan bahan pangan yakni beras premium di pasaran.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran mutu dan kualitas.
Sebelumnya memang Kementerian Pertanian menemukan ada produk beras kemasan yang tak sesuai takaran dan mutu tak sesuai standar.
Total ada 10 perusahaan produsen beras yang diperiksa.
Baca juga: Daftar 13 Merek Beras yang Diduga Oplosan, Wilmar hingga Food Station Diperiksa
Sudah banyak ditemukan produk yang tidak sesuai standar.
Itu menyebabkan kerugian masyarakat.
Kekurangan isi juga menjadi temuan di lapangan.
Kementerian Pertanian (Kementan) bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengungkap adanya dugaan pelanggaran mutu dan kualitas oleh 10 produsen beras di Indonesia.
Temuan ini menggaung seiring dengan munculnya isu pengoplosan bahan pangan yakni beras premium di pasaran.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, beras oplosan beredar bahkan sampai di rak supermarket dan minimarket, dikemas seolah-olah premium.
Namun beras-beras yang beredar tersebut kualitas dan kuantitasnya tidak sesuai.
“Ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim, Satgas Pangan,” ujar Amran di Kota Makassar, Sabtu (12/7/2025).
Mentan Amran juga menyampaikan praktik curang tersebut telah menyebabkan kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp99 triliun.
Lantas berikut 10 daftar produsen beras yang diduga oplos produk beras premium:
- Wilmar Group: Sania, Sovia, Fortune, Siip (Aceh, Lampung, Sulsel, Jabodetabek, Yogyakarta)
- PT Food Station Tjipinang Jaya: Alfamidi Setra Pulen, Setra Ramos, Food Station (Aceh, Sulsel, Kalsel, Jabar)
- PT Belitang Panen Raya: Raja Platinum, Raja Ultima (Jateng, Aceh, Jabar, Jabodetabek)
- PT Unifood Candi Indonesia: Larisst, Leezaat (Jabodetabek, Jateng, Jabar)
- PT Buyung Poetra Sembada Tbk: Topi Koki (Lampung, Jateng)
- PT Bintang Terang Lestari Abadi: Elephas Maximus, Slyp Hummer (Sumut, Aceh)
- PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group): Ayana (Yogyakarta, Jabodetabek)
- PT Subur Jaya Indotama: Dua Koki, Subur Jaya (Lampung)
- CV Bumi Jaya Sejati: Raja Udang, Kakak Adik (Lampung)
- PT Jaya Utama Santikah: Pandan Wangi BMW Citra, Kepala Pandan Wangi (Jabodetabek)
Diberitakan sebelumnya, menurut hasil investigasi Kementan bersama Satgas Pangan ditemukan 212 merek beras yang terbukti tidak memenuhi standar mutu.
Yakni mulai dari berat kemasan, komposisi, hingga label mutu.
Beberapa merek tercatat menawarkan kemasan 5 kilogram (kg) padahal isinya hanya 4,5 kg.
Lalu banyak di antaranya mengklaim beras premium, padahal sebenarnya berkualitas biasa.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Reynas Abdila)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.