Polisi Bunuh Polisi
Kronologi Polisi Bunuh Polisi, 2 Atasan Polri Aniaya Anak Buahnya hingga Tewas, Diduga Masalah Cewek
Kejadian ini bermula saat korban bersama dua atasannya pergi bersama ke Gili Trawangan dengan tujuan liburan, pada 16 April 2025.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi di Gili Trawangan, Lombok Utara, pada 16 April 2025, akhirnya terungkap.
Diduga kuat, Nurhadi dibunuh oleh dua atasannya, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan IPDA Haris Chandra, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan disanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).
Awalnya, tersangka mengklaim bahwa Nurhadi tewas karena tenggelam.
Namun, hasil pendalaman Polda NTB menunjukkan tanda-tanda penganiayaan pada jasad korban.
Polda NTB juga melakukan tes poligraf terhadap tersangka, yang terbukti berbohong tentang kejadian sebenarnya.
Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menyatakan bahwa 18 saksi telah dimintai keterangan dalam kasus ini.
Hasil tes poligraf menunjukkan bahwa tersangka tidak memberikan keterangan jujur tentang kejadian tersebut.
Melansir Tribunnews.Com, Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, mengatakan tersangka ketahuan berbohong terkait kejadian sebenarnya.
Keduanya tidak memberikan keterangan jujur saat dites menggunakan alat pendeteksi kebohongan (poligraf).
"Semua dinyatakan berbohong secara umum," kata Syarif, Jumat (4/7/2025), dikutip dari TribunLombok.com.
Syarif melanjutkan, sudah ada 18 saksi yang dimintai keterangan dalam kasus tewasnya Brigadir Nurhadi.
Hasilnya, ada tiga tersangka yang didapat Polda NTB.
Selain dua atasan Brigadir Nurhadi, ada satu tersangka wanita berinisial M.
"Kami berkeyakinan ada dugaan (penganiayaan), maka kami naikkan menjadi penyidikan dan penetapan tersangka," beber Syarif.
Tersangka bukan orang biasa
Syarif dalam kesempatannya mengakui dua tersangka bukanlah orang bisa.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.